Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumJakartaKejagung RI

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

8
×

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

Sebarkan artikel ini

Jakarta, breakingnewspost.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026. Jumat (21/8/2026).

Adapun kedua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
– YS selaku PNS pada Dinas Provinsi Banten.
– AR dari Yayasan PAN.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

(*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *