Pasaman Barat–BreakingNewspost.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Pasaman Barat tombang mudik,, Nagari sinurut, kecamatan Talamau kab pasaman barat,, itu +_ 5 km sepanjang sungai batang pasaman,, kembali menjadi sorotan. Praktik pertambangan ilegal ini diduga masih berlangsung meski masyarakat berulang kali menyuarakan keluhan, dan dikabarkan di duga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan pemantauan dan informasi yang dihimpun tim Redaksi pada 15 Maret 2026, tambang ilegal tersebut menggunakan alat berat dan beroperasi di beberapa titik wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Masyarakat setempat menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kerusakan lingkungan yang mulai terlihat nyata, baik pada kondisi sungai, lahan pertanian, maupun ekosistem sekitar lokasi tambang.
Seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Kerusakan lingkungan sudah terlihat, dari sungai hingga lahan di sekitar lokasi tambang. Masyarakat khawatir dampaknya akan semakin luas jika tidak segera ditangani.”
Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kerusakan lahan, pencemaran sungai, dan risiko kecelakaan di area pertambangan menjadi perhatian serius masyarakat. Para aktivis menekankan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, kerusakan ini dapat terus meluas dan membahayakan warga sekitar.
Dugaan Perlindungan Oknum APH
Beberapa aktivis menyoroti dugaan keterlibatan pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang ilegal. Kondisi ini dianggap menjadi salah satu faktor sulitnya memberantas PETI, sekaligus menimbulkan kecurigaan publik terhadap oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum.
Desakan Penertiban dan Investigasi
Aktivis menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menertibkan lokasi tambang, sekaligus menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang membekingi praktik ilegal tersebut. Hingga berita ini disusun, konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat terkait aktivitas PETI dan dugaan perlindungan aparat masih terus diupayakan.
Masyarakat berharap aparat bertindak tegas, transparan, dan adil, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara menyeluruh.
Tim/Red















