Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Warga Pertanyakan Progres Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek Lampu Hias di Soppeng

249
×

Warga Pertanyakan Progres Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek Lampu Hias di Soppeng

Sebarkan artikel ini

SOPPENG-Breakingnewspost.id — Warga Kabupaten Soppeng mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan lampu hias yang tengah diselidiki oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng. Hingga Selasa (3/3/2026), proses penyelidikan disebut masih berjalan, namun belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan difokuskan pada proyek pengadaan lampu hias di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Nilai anggaran proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta dengan volume pengadaan kurang lebih 100 unit lampu jalan yang tersebar di sejumlah titik.

Seorang warga Soppeng yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, baik dari unsur dinas terkait maupun rekanan pelaksana proyek. Namun, menurutnya, masyarakat masih menunggu kejelasan terkait arah dan hasil penyelidikan tersebut.

“Kami mendengar sudah ada beberapa pihak dari dinas dan rekanan yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan resmi ke publik. Kami tentu ingin tahu perkembangan dan kepastian hukumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, munculnya pemeriksaan terhadap proyek tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek pengadaan lampu hias yang bertujuan memperindah kawasan dan meningkatkan penerangan jalan umum itu sebelumnya tidak banyak disorot.

“Kalau sampai diperiksa, tentu ada sesuatu yang sedang didalami. Kami hanya berharap prosesnya terbuka dan tidak berlarut-larut,” katanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Tipidkor Polres Soppeng untuk memperoleh penjelasan resmi terkait sejauh mana proses penyelidikan berjalan, termasuk apakah telah ditemukan indikasi awal adanya penyimpangan. Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons.

Secara terpisah, sumber internal menyebutkan bahwa tahapan yang saat ini dilakukan masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dalam tahap ini, penyidik umumnya melakukan klarifikasi dokumen administrasi, spesifikasi teknis barang, mekanisme pengadaan, hingga kesesuaian realisasi di lapangan dengan kontrak kerja.

Pengamat tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menyampaikan perkembangan secara proporsional tanpa mengganggu proses penyelidikan.

“Transparansi penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah juga harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Masyarakat berharap, jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian diharapkan juga menyampaikan secara terbuka hasilnya.

“Kalau memang ada indikasi penyimpangan, tolong dibuka ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin penegakan hukum yang jelas dan transparan,” tegas warga tersebut.

Hingga kini, publik di Soppeng masih menunggu kepastian arah penanganan perkara tersebut. Media ini akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *