Sulawesi Tenggara-BreakingNewspost.id — 1 Mei 2026 — Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Asosiasi Pekerja Pertukangan Sulawesi Tenggara (APP Sultra) untuk menegaskan pentingnya perhatian terhadap pekerja sektor informal, khususnya pekerja pertukangan, yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan penguatan kapasitas.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Badan Pengurus Pusat APP Sultra dari sekretariatnya di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Organisasi ini menilai, di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif, pekerja pertukangan menghadapi tantangan berlapis, mulai dari keterbatasan akses pelatihan, minimnya perlindungan kerja, hingga belum meratanya pengakuan terhadap kompetensi.
Ketua Badan Pengurus Pusat APP Sultra, Soni Maarisit, menyatakan bahwa peringatan May Day seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi ruang refleksi terhadap kondisi nyata pekerja di lapangan.
“Pekerja pertukangan merupakan bagian penting dalam pembangunan. Namun, hingga kini mereka masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi perlindungan maupun peningkatan kapasitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, sektor pertukangan memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam proyek infrastruktur dan kebutuhan konstruksi. Namun, kontribusi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada pekerja, khususnya dalam aspek perlindungan sosial dan jaminan kerja.
APP Sultra dalam pernyataannya menegaskan lima poin sikap. Pertama, mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi pekerja melalui pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Kedua, mendesak pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk menghadirkan perlindungan yang lebih konkret bagi pekerja sektor informal, termasuk akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketiga, organisasi ini mengajak pekerja pertukangan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan etika kerja dalam setiap aktivitas. Keempat, memperkuat solidaritas antarpekerja sebagai kekuatan kolektif dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan. Kelima, mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing.
Sorotan terhadap sektor informal ini dinilai penting, mengingat sebagian besar pekerja di sektor tersebut bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas, dengan perlindungan keselamatan kerja yang terbatas, serta minim akses terhadap program peningkatan keterampilan. Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara kebutuhan industri dan kesiapan tenaga kerja.
APP Sultra menilai, tanpa langkah kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan, pekerja pertukangan akan terus berada dalam posisi rentan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Selain mendorong kebijakan eksternal, APP Sultra juga menekankan pentingnya penguatan internal organisasi. Melalui moto “Mahir, Profesional, dan Berintegritas”, organisasi ini berharap anggotanya mampu menjadi tenaga kerja yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan profesinya.
“Sudah saatnya pekerja pertukangan mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi peningkatan kapasitas maupun perlindungan kerja,” tegas Soni.
Hingga kini, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait pernyataan sikap tersebut. Namun, dorongan dari organisasi pekerja ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif untuk memperjuangkan hak-hak pekerja sektor informal, yang selama ini kerap berada di luar jangkauan kebijakan formal.
Di tengah percepatan pembangunan daerah dan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil, peringatan May Day 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik, tetapi juga dari sejauh mana pekerja yang terlibat di dalamnya mendapatkan perlindungan, pengakuan, dan kesejahteraan yang layak.
Tim/red















