Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

TERBONGKAR! Jaringan Narkoba ‘Sunyi’ di Toraja Dikendalikan dari Balik Penjara, Libatkan Berbagai Kalangan

164
×

TERBONGKAR! Jaringan Narkoba ‘Sunyi’ di Toraja Dikendalikan dari Balik Penjara, Libatkan Berbagai Kalangan

Sebarkan artikel ini

Breakingnewspost.Id-TANA TORAJA, Senyap namun mematikan. Itulah gambaran jaringan peredaran narkoba yang akhirnya berhasil diungkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja setelah melalui pengintaian panjang.

Dalam operasi senyap yang digelar selama tiga hari berturut-turut, 22 hingga 24 Maret 2026, petugas berhasil mengurai satu jaringan yang selama ini bergerak rapi di balik layar. Sepuluh orang diamankan. Semuanya saling terhubung dalam satu sistem yang terorganisir.
Yang mengejutkan, jaringan ini tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau kalangan yang selama ini dianggap jauh dari lingkaran peredaran narkoba.

Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, menegaskan bahwa jaringan tersebut bukan pemain baru.

“Ini jaringan yang sudah kami pantau cukup lama. Polanya rapi, komunikasinya tertutup, dan pergerakannya terstruktur,” ungkapnya.

Salah satu nama yang ikut terseret adalah perempuan berinisial C, yang diketahui berprofesi sebagai pegawai di lingkungan Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. Meski tidak ditemukan barang bukti di tangannya saat diamankan, hasil tes menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.

Namun yang lebih menguatkan, C diduga memiliki keterkaitan intens dengan jaringan tersebut melalui komunikasi digital.

Di balik layar, peredaran ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Dari dalam penjara, ia diduga mengatur alur distribusi, mengendalikan komunikasi, hingga memastikan barang sampai ke tangan pengguna.

Modus yang digunakan pun berbeda dari pola lama. Tidak ada transaksi tatap muka. Tidak ada sistem COD. Semua dikendalikan melalui media sosial, terutama Instagram, yang dijadikan sarana komunikasi antar pelaku.

Barang haram tersebut kemudian disimpan di titik-titik tertentu—dikenal dengan istilah ‘tempel’—yang tersebar di sejumlah lokasi.
Petugas mengidentifikasi sedikitnya 14 titik ‘tempel’ di wilayah Toraja Utara. Lokasi-lokasi ini menjadi simpul penting dalam distribusi, sebelum barang diambil oleh pengguna tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui pemantauan intensif. Dari sana, jaringan mulai terbaca—hingga akhirnya satu per satu pelaku berhasil diamankan.

Hasil penelusuran juga mengungkap bahwa pasokan narkoba diduga berasal dari Kota Palopo, lalu didistribusikan secara sistematis ke wilayah Toraja.

Saat ini, tujuh orang pelaku, termasuk C, telah dipindahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk proses hukum lanjutan. Sementara tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Tana Toraja.

Pihak BNNK memastikan bahwa pengungkapan ini bukan akhir.
“Jaringan ini masih akan kami kembangkan. Kami yakin masih ada mata rantai lain yang belum terungkap,” tegas Ustim.

Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa pola peredaran narkoba terus bertransformasi—lebih senyap, lebih canggih, dan menyusup ke berbagai lapisan tanpa pandang latar belakang.

Liputan: AsruL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

‎Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap ‎ ‎Pidie – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pidie. Kamis, 23/4/2026. ‎ ‎Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. ‎Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan Polisi, yakni LP/B/28/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026 dan LP/B/37/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi di Gampong Jeumpa, Kecamatan Pidie, serta di Gampong Siron Paloh, Kecamatan Padang Tiji. ‎ ‎Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EN (50), RN (28), dan AM (28), yang merupakan warga Kabupaten Pidie. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan. ‎ ‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan, S.H., M.Si menjelaskan, para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi. ‎ ‎Mereka menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan. Dalam salah satu kasus, pelaku juga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di dalam jok sepeda motor. ‎ ‎“Para pelaku beraksi pada waktu-waktu sepi untuk menghindari perhatian warga. Salah satu tersangka terlibat dalam seluruh rangkaian pencurian, sementara pelaku lainnya terlibat di beberapa tempat kejadian perkara,” ujarnya. ‎ ‎Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yaitu Honda Supra 125 warna hitam dan Honda Beat warna merah putih. Selain itu, diketahui salah satu kendaraan sempat dijual oleh pelaku setelah diubah warna catnya. Terang Iptu Mirzan. ‎ ‎Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. EN diamankan di Jalan Beureunuen–Tangse saat membawa sepeda motor hasil curian, RN ditangkap di kawasan SPBU Blang Malu, dan AM diamankan di rumahnya di Kecamatan Padang Tiji. ‎ ‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif para pelaku melakukan pencurian diduga karena faktor ekonomi, salah satunya untuk kebutuhan pembangunan rumah. ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ‎ ‎Polres Pidie mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. ‎
Kriminal

Pidie-BreakingNewspost.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie…