Breakingnewspost.Id-TANA TORAJA, Senyap namun mematikan. Itulah gambaran jaringan peredaran narkoba yang akhirnya berhasil diungkap aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja setelah melalui pengintaian panjang.
Dalam operasi senyap yang digelar selama tiga hari berturut-turut, 22 hingga 24 Maret 2026, petugas berhasil mengurai satu jaringan yang selama ini bergerak rapi di balik layar. Sepuluh orang diamankan. Semuanya saling terhubung dalam satu sistem yang terorganisir.
Yang mengejutkan, jaringan ini tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau kalangan yang selama ini dianggap jauh dari lingkaran peredaran narkoba.
Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, menegaskan bahwa jaringan tersebut bukan pemain baru.
“Ini jaringan yang sudah kami pantau cukup lama. Polanya rapi, komunikasinya tertutup, dan pergerakannya terstruktur,” ungkapnya.
Salah satu nama yang ikut terseret adalah perempuan berinisial C, yang diketahui berprofesi sebagai pegawai di lingkungan Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. Meski tidak ditemukan barang bukti di tangannya saat diamankan, hasil tes menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.
Namun yang lebih menguatkan, C diduga memiliki keterkaitan intens dengan jaringan tersebut melalui komunikasi digital.
Di balik layar, peredaran ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Dari dalam penjara, ia diduga mengatur alur distribusi, mengendalikan komunikasi, hingga memastikan barang sampai ke tangan pengguna.
Modus yang digunakan pun berbeda dari pola lama. Tidak ada transaksi tatap muka. Tidak ada sistem COD. Semua dikendalikan melalui media sosial, terutama Instagram, yang dijadikan sarana komunikasi antar pelaku.
Barang haram tersebut kemudian disimpan di titik-titik tertentu—dikenal dengan istilah ‘tempel’—yang tersebar di sejumlah lokasi.
Petugas mengidentifikasi sedikitnya 14 titik ‘tempel’ di wilayah Toraja Utara. Lokasi-lokasi ini menjadi simpul penting dalam distribusi, sebelum barang diambil oleh pengguna tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui pemantauan intensif. Dari sana, jaringan mulai terbaca—hingga akhirnya satu per satu pelaku berhasil diamankan.
Hasil penelusuran juga mengungkap bahwa pasokan narkoba diduga berasal dari Kota Palopo, lalu didistribusikan secara sistematis ke wilayah Toraja.
Saat ini, tujuh orang pelaku, termasuk C, telah dipindahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk proses hukum lanjutan. Sementara tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Tana Toraja.
Pihak BNNK memastikan bahwa pengungkapan ini bukan akhir.
“Jaringan ini masih akan kami kembangkan. Kami yakin masih ada mata rantai lain yang belum terungkap,” tegas Ustim.
Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa pola peredaran narkoba terus bertransformasi—lebih senyap, lebih canggih, dan menyusup ke berbagai lapisan tanpa pandang latar belakang.
Liputan: AsruL















