Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumSorotan

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diduga Masih Marak di Duo Koto Pasaman, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

206
×

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diduga Masih Marak di Duo Koto Pasaman, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Sebarkan artikel ini

PASAMAN-BreakingNewspost.id — 12 maret 2026, Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Kegiatan tambang ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung di beberapa titik, seperti kawasan Lanai Hilir, Cubadak Barat, Muara Tambangan, Sigalabur, hingga Barilas.

salah satu warga enggan di sebutkan namanya, menyebut aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, salah satu aktivitas tambang ilegal dilaporkan berada di wilayah Lanai Hilir. Kegiatan tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dengan menggunakan alat berat untuk melakukan penggalian material di kawasan aliran sungai.

Selain di Lanai Hilir, aktivitas serupa juga dilaporkan berlangsung di daerah Batang Kundur dan Tombang Koreh yang masih berada di wilayah Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto.

Warga menyebut aktivitas tersebut menggunakan beberapa unit alat berat untuk mendukung kegiatan penambangan. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut.

Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengawasan aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat.

Sebagian warga menilai aktivitas tersebut berlangsung cukup terbuka sehingga menimbulkan pertanyaan apakah aparat penegak hukum belum mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut atau justru terjadi pembiaran.

“Kami berharap ada perhatian dari aparat terkait, karena aktivitas tambang ini sudah cukup lama berlangsung dan menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan Penegakan Hukum

Melalui pemberitaan ini, sejumlah pihak mendorong agar aparat penegak hukum di wilayah tersebut, mulai dari tingkat kepolisian sektor hingga kepolisian daerah, dapat mengambil langkah penanganan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar aktivitas tambang tanpa izin tidak terus berlanjut serta tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Duo Koto tersebut.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *