Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintah

Hardiknas 2026: Gubernur NTT Luncurkan Pergub Jam Belajar, Dorong Peran Keluarga dalam Pendidikan

10
×

Hardiknas 2026: Gubernur NTT Luncurkan Pergub Jam Belajar, Dorong Peran Keluarga dalam Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Kupang-BreakingNewspost.id — 2 Mei 2026 — Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi momentum penguatan peran keluarga dalam pendidikan. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar sebagai upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya bertumpu pada sekolah, tetapi juga keluarga.

Peluncuran kebijakan tersebut dilakukan saat upacara Hardiknas tingkat provinsi yang berlangsung di Alun-alun I.H. Doko, Kupang. Dalam kapasitasnya sebagai inspektur upacara, Gubernur membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hardiknas merupakan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan jiwa kewirausahaan.

“Anak-anak didik kita harus memiliki kemampuan akademik yang baik, karakter yang kuat, serta jiwa kewirausahaan agar mampu mengelola potensi daerah dengan baik,” ujarnya.

Menurut dia, arah kebijakan pendidikan nasional yang menekankan peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, digitalisasi sekolah, serta perluasan akses pendidikan sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di NTT.

Namun demikian, Gubernur menilai bahwa keberhasilan pendidikan tidak dapat hanya bergantung pada sekolah. Peran keluarga dinilai menjadi faktor kunci dalam membentuk kebiasaan belajar dan karakter anak.

Dalam konteks tersebut, Pergub Gerakan Jam Belajar hadir sebagai instrumen untuk mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah.

“Pendidikan tidak boleh berhenti di sekolah. Harus ada kesinambungan di rumah dengan pendampingan orang tua,” kata Melki.

Kebijakan ini mengatur pelaksanaan jam belajar di rumah secara rutin pada hari Senin hingga Jumat di luar jam sekolah. Pelaksanaannya bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi keluarga, aktivitas orang tua, serta nilai-nilai budaya dan keagamaan setempat.

Tidak hanya berfokus pada penyelesaian tugas sekolah, program ini juga mencakup penguatan literasi, pembinaan karakter, penanaman nilai keagamaan, pembelajaran budaya lokal, serta peningkatan kualitas interaksi dalam keluarga.

Selain itu, pembatasan penggunaan gawai menjadi salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut. Pemerintah daerah menilai pengendalian penggunaan perangkat digital perlu dilakukan untuk mendorong interaksi yang lebih sehat antara anak dan keluarga.

“Anak-anak perlu didampingi, bukan sekadar diawasi. Dengan keterlibatan keluarga, kita ingin membangun kebiasaan belajar yang kuat sekaligus membentuk karakter generasi masa depan,” ujarnya.

Peluncuran Pergub ini juga menandai pendekatan baru dalam kebijakan pendidikan daerah, yang tidak hanya berorientasi pada aspek formal, tetapi juga pada penguatan lingkungan belajar di luar sekolah.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, guru, dan peserta didik.

Peringatan Hardiknas tingkat provinsi ini juga diwarnai dengan berbagai penampilan siswa, mulai dari atraksi bela diri oleh siswa Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) Kupang, pertunjukan drumband oleh siswa SMA, hingga pameran kewirausahaan yang menampilkan produk kreatif hasil karya pelajar dari berbagai daerah di NTT.

Di tengah berbagai tantangan pendidikan, mulai dari keterbatasan akses hingga kualitas pembelajaran, kebijakan Gerakan Jam Belajar menjadi salah satu upaya untuk memperkuat fondasi pendidikan dari unit terkecil, yakni keluarga.

Namun, implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, kesiapan keluarga, serta dukungan dari sekolah dan masyarakat.

Hardiknas 2026 di NTT dengan demikian tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga langkah konkret untuk memperluas tanggung jawab pendidikan—dari sekolah ke rumah, dari guru ke orang tua, demi membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Bergitha abi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *