Soppeng-BreakingNewspost.id — Aroma tak sedap dari penyaluran bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng mulai tercium kuat. Dugaan praktik pungutan fee dalam distribusi bantuan pemerintah untuk kelompok tani kini mencuat ke permukaan dan memantik sorotan publik.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber terpercaya menyebut adanya dugaan setoran uang dalam jumlah fantastis yang dibebankan kepada kelompok tani penerima bantuan Alsintan tahun 2025.
Nilainya pun disebut tidak main-main.
Di Kecamatan Marioriawa, sedikitnya 11 kelompok tani penerima bantuan disebut harus menyetor dana dengan nominal berbeda sesuai jenis alat yang diterima. Dugaan fee itu berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Untuk traktor roda empat Rp50 juta, multifulkator Rp70 juta, sedangkan combine sampai Rp100 juta,” ungkap salah seorang sumber kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Jika informasi ini benar, maka bantuan yang sejatinya diperuntukkan meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga berubah menjadi ladang permainan oknum tertentu.
Tak berhenti di Marioriawa, dugaan praktik serupa juga disebut terjadi di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Soppeng. Seorang sumber lain yang mengaku mengetahui langsung proses distribusi bantuan menyebut pola serupa berlangsung secara sistematis.
“Iye, banyak itu bantuan yang tersalur begitu. Saya tahu karena sering lihat langsung pengantaran barangnya. Bahkan ada kelompok tani yang dapat bantuan dobel,” ujarnya.
Ia menyebut wilayah yang diduga ikut terseret dalam praktik tersebut antara lain Kecamatan Ganra, Donri-Donri, hingga Liliriaja.
Lebih jauh, sumber tersebut juga menyeret nama seseorang berinisial “A” yang disebut-sebut diduga menerima aliran fee. Bahkan, muncul pula dugaan keterlibatan oknum anggota dewan.
“Saya dengar mereka bayar fee ke inisial A. Ada juga nama anggota dewan yang disebut menerima. Waktu itu saya dengar pembicaraan mereka soal bantuan di Marioriawa ada anggota dewannya yang mau diantarkan,” bebernya.
Mencuatnya informasi tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan aktivis. Ketua LSM LPKN Soppeng, Alfred, mendesak aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap dugaan permainan bantuan pertanian tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan periksa semua pihak yang terlibat kalau memang berani. Jangan hanya rakyat kecil yang cepat diproses. Dugaan seperti ini harus dibuka terang-benderang,” tegas Alfred.
Ia menilai, bila dugaan pungutan itu benar terjadi, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi telah mencederai tujuan program pemerintah yang diperuntukkan membantu petani meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan.
Publik kini menunggu langkah serius aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana, mekanisme distribusi bantuan, hingga pihak-pihak yang diduga bermain di balik penyaluran Alsintan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun instansi yang menangani penyaluran bantuan Alsintan di Kabupaten Soppeng. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan berimbang.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di sektor pertanian. Sebab di tengah upaya pemerintah mendorong ketahanan pangan nasional, bantuan untuk petani semestinya tidak berubah menjadi bancakan oknum yang mencari keuntungan di balik penderitaan masyarakat kecil.
Tim/Red















