SAMARINDA-BreakingNewspost.id — Kesenian Tarsul selama ini hidup di ruang-ruang adat masyarakat Kutai. Namun di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan budaya generasi muda, tradisi syair berbalas itu kini menghadapi tantangan baru: bagaimana tetap bertahan tanpa kehilangan ruh aslinya.
Harapan baru muncul setelah Tarsul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2025. Pengakuan tersebut dianggap menjadi momentum penting untuk membawa kesenian tradisional Kutai itu keluar dari ruang-ruang seremonial adat menuju panggung yang lebih luas dan relevan dengan perkembangan zaman.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Utara, Titit Lestari, mengatakan pelestarian Tarsul sejauh ini masih berada pada tahap perlindungan dasar dan belum menyentuh pengembangan yang lebih progresif.
Menurutnya, status Warisan Budaya Tak Benda membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk memastikan tradisi tersebut tetap hidup di tengah masyarakat. Namun hingga kini, langkah yang dilakukan masih didominasi pendokumentasian serta penetapan administratif.
“Tarsul sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2025, tetapi pelestarian sejauh ini baru sebatas dokumentasi dan penetapan status,” ujar Titit di Samarinda, Minggu (24/5/2026).
Tarsul sendiri merupakan tradisi lisan masyarakat Kutai berupa syair atau nyanyian berbalas yang dibawakan secara bersahutan. Sekilas menyerupai pantun, tetapi memiliki pola nada, pesan, dan karakter khas yang diwariskan turun-temurun.
Dalam kehidupan masyarakat Kutai, Tarsul biasanya hadir dalam dua momentum penting, yakni Tarsulan Berkhatam Al-Qur’an dan Tarsulan Perkawinan. Karena sifatnya yang sangat lekat dengan tradisi adat, ruang tampil Tarsul selama ini cenderung terbatas dan eksklusif.
Titit menilai kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya regenerasi. Di tengah dominasi budaya populer dan media sosial, generasi muda dinilai belum banyak yang tertarik mendalami maupun mengembangkan Tarsul dalam konteks kekinian.
Padahal, menurutnya, budaya tidak bisa hanya dipertahankan dalam bentuk lama tanpa ruang adaptasi. Tradisi harus diberi kesempatan tumbuh mengikuti perubahan zaman agar tidak perlahan hilang dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, pihaknya mendorong lahirnya ruang pertemuan lintas generasi yang mempertemukan para maestro penjaga pakem dengan kreativitas anak muda di era digital.
“Kami mendorong terbangunnya jembatan komunikasi interaktif yang mempertemukan ide-ide digital kaum muda dengan kebijaksanaan para maestro penjaga pakem,” katanya.
Dari kalangan pelaku seni, pandangan serupa juga datang dari Saipul Anwar. Ia mengakui minat masyarakat terhadap kesenian tradisional itu terus mengalami penurunan di tengah modernisasi yang bergerak cepat.
Saipul yang belajar Tarsul secara autodidak dari berbagai acara khatam Al-Qur’an dan perkawinan adat Kutai mengaku memilih tetap menjaga bentuk asli tradisi tersebut. Baginya, Tarsul bukan sekadar hiburan, tetapi warisan budaya yang memiliki nilai moral dan identitas masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk menghidupkan tradisi ini di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Meski demikian, Saipul tidak menolak kemungkinan hadirnya inovasi baru. Ia menilai generasi muda tetap memiliki ruang untuk membawa Tarsul ke medium yang lebih modern, termasuk melalui platform digital, musik kreatif, hingga media sosial, selama nilai utama dan ruh tradisinya tidak dihilangkan.
Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, Tarsul kini berada di persimpangan antara pelestarian dan transformasi. Pertanyaannya bukan lagi apakah tradisi itu mampu bertahan, melainkan apakah masyarakat dan generasi muda bersedia memberi ruang agar suara lama itu tetap hidup di era digital.
Herman soetady















