Soppeng – Pemerintah terus menggaungkan swasembada pangan sebagai jalan menuju kemandirian bangsa. Produksi harus naik, lahan harus produktif, dan petani dituntut menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional. Namun di balik optimisme itu, persoalan lama masih menghantui sawah-sawah Indonesia: pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani masih sulit diakses oleh sebagian dari mereka.
Di sinilah paradoks itu muncul. Ketika negara menargetkan panen yang lebih besar, banyak petani justru masih menghabiskan waktu dan tenaga untuk mencari pupuk. Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: bagaimana swasembada pangan dapat dicapai jika akses terhadap sarana produksi utama masih belum sepenuhnya adil?
Persoalan Bukan pada Stok, Melainkan Distribusi, Pemerintah berulang kali menyampaikan bahwa stok pupuk nasional dalam kondisi aman. Namun, di tingkat petani, keluhan mengenai kelangkaan masih sering terdengar. Ini menunjukkan bahwa persoalan utama tidak selalu berada pada jumlah pupuk yang tersedia, melainkan pada bagaimana pupuk itu didistribusikan hingga sampai ke tangan petani yang berhak.
Di banyak daerah, proses penyaluran masih menghadapi berbagai kendala. Infrastruktur yang terbatas, jarak distribusi yang panjang, hingga persoalan administrasi membuat pupuk kerap datang tidak sesuai waktu kebutuhan tanam. Padahal dalam pertanian, keterlambatan beberapa hari saja dapat memengaruhi produktivitas.
e-RDKK Belum Sepenuhnya Menjawab Masalah, Digitalisasi melalui sistem e-RDKK diharapkan menjadi solusi agar subsidi tepat sasaran. Namun implementasinya masih menyisakan pekerjaan rumah.
Di lapangan, masih ditemukan petani aktif yang belum terdaftar sehingga tidak dapat membeli pupuk subsidi. Sebaliknya, ada pula keluhan mengenai data yang tidak mutakhir atau tidak sesuai kondisi riil. Akibatnya, petani yang seharusnya menerima manfaat justru menghadapi hambatan administratif.
Persoalan data mungkin terlihat teknis, tetapi dampaknya sangat nyata. Bagi petani kecil, satu musim tanam yang terganggu karena kesulitan memperoleh pupuk dapat berujung pada menurunnya hasil panen dan pendapatan keluarga.
Ketika Penyimpangan Membebani Petani,Masalah lain yang kerap menjadi sorotan adalah praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta dugaan penyimpangan distribusi di sejumlah daerah.
Ketika pupuk subsidi sulit diperoleh, pilihan petani sangat terbatas. Mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga jauh lebih mahal atau mengurangi dosis pemupukan. Kedua pilihan itu sama-sama berisiko menekan produktivitas dan keuntungan usaha tani.
Di sisi lain, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi pada akhirnya dibayar oleh petani. Mereka menjadi pihak yang menanggung beban paling besar meski tidak memiliki kendali terhadap sistem yang ada.
Beban Produksi Tidak Selalu Diiringi Perlindungan, Swasembada pangan menempatkan petani sebagai aktor utama. Namun, posisi strategis itu seharusnya diiringi dengan jaminan akses terhadap sarana produksi yang mudah, terjangkau, dan merata.
Faktanya, tidak semua petani menikmati kemudahan yang sama. Petani di daerah terpencil sering menghadapi tantangan lebih besar dibandingkan mereka yang berada di wilayah dengan akses distribusi yang baik. Perbedaan ini menciptakan kesenjangan produktivitas yang pada akhirnya memengaruhi kesejahteraan petani itu sendiri.
Dalam konteks keadilan, persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah teknis distribusi. Ini menyangkut hak petani untuk memperoleh dukungan yang setara dalam menjalankan perannya sebagai penyedia pangan nasional. Reformasi Sistem Perlu Dibuktikan, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah perbaikan melalui penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk pemangkasan rantai distribusi dan penguatan pengawasan. Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya upaya memperbaiki masalah yang selama bertahun-tahun dikeluhkan petani.
Namun keberhasilan kebijakan tidak diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan dari perubahan yang dirasakan di lapangan. Ukurannya sederhana: apakah petani dapat memperoleh pupuk dengan lebih mudah, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
Jika keluhan yang sama masih terus muncul setiap musim tanam, maka reformasi yang dilakukan belum sepenuhnya menjawab akar persoalan.
Keadilan Harus Menjadi Fondasi, Swasembada pangan bukan hanya soal angka produksi, luas tanam, atau capaian statistik nasional. Di balik semua target itu ada jutaan petani yang setiap hari bekerja menghadapi cuaca, hama, dan risiko gagal panen.
Karena itu, keadilan dalam ketahanan pangan harus dimulai dari hal yang paling mendasar: memastikan petani memperoleh akses yang sama terhadap pupuk bersubsidi yang memang diperuntukkan bagi mereka.
Selama masih ada petani yang harus berkeliling mencari pupuk, selama masih ada kesenjangan akses antarwilayah, dan selama distribusi belum sepenuhnya tepat sasaran, maka swasembada pangan belum benar-benar berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya hasil panen, tetapi juga oleh seberapa adil negara memperlakukan petani yang menghasilkan pangan tersebut.@Red















