Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Di Balik Angka 9,39 Persen, Masyarakat Menanti Bukti Nyata Pemerataan Pembangunan

14
×

Di Balik Angka 9,39 Persen, Masyarakat Menanti Bukti Nyata Pemerataan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

SOPPENG-BreakingNewspost.id — Klaim pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng yang mencapai 9,39 persen di bawah kepemimpinan Bupati Soppeng menjadi salah satu capaian yang mendapat perhatian publik. Angka tersebut bahkan menempatkan Soppeng sebagai salah satu daerah dengan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di Sulawesi Selatan. Namun di balik capaian itu, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: sejauh mana pertumbuhan tersebut telah dirasakan secara merata oleh masyarakat?

Perdebatan mengenai pertumbuhan dan pemerataan kembali mengemuka setelah Ketua Dewan Kajian Strategis KITA INDONESIA sekaligus Ketua Umum Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Arham MSi La Palellung, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah pembangunan daerah.

Menurut Arham, setiap capaian pembangunan patut diapresiasi apabila benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau banyaknya pemberitaan positif.

“Pertumbuhan ekonomi tentu merupakan indikator penting. Tetapi pertanyaan berikutnya adalah, apakah manfaatnya sudah dirasakan masyarakat secara luas? Di situlah ukuran keberhasilan pembangunan sesungguhnya,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Pertumbuhan Tinggi Belum Tentu Identik dengan Kesejahteraan Merata

Arham menilai angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu dibaca secara lebih mendalam. Sebab, dalam banyak kasus, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan.

Ia mempertanyakan apakah peningkatan aktivitas ekonomi tersebut telah berdampak langsung terhadap pedagang kecil, pelaku UMKM, petani, nelayan, maupun kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Apakah pendapatan pedagang tradisional meningkat? Apakah UMKM memperoleh akses permodalan dan pasar yang lebih baik? Apakah petani mendapatkan nilai jual hasil produksi yang lebih menguntungkan? Dan apakah kesempatan kerja semakin terbuka bagi masyarakat usia produktif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurutnya, perlu dijawab melalui data dan kondisi riil di lapangan agar masyarakat dapat melihat secara objektif manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

“Daerah bisa saja mencatat pertumbuhan tinggi, tetapi apabila manfaatnya hanya terkonsentrasi pada sektor atau kelompok tertentu, maka ketimpangan tetap berpotensi muncul. Karena itu, pertumbuhan dan pemerataan harus berjalan beriringan,” katanya.

Penataan Kota dan Nasib Pelaku Usaha Kecil

Selain menyoroti aspek ekonomi makro, Arham juga memberikan perhatian terhadap sejumlah kebijakan penataan kawasan perkotaan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

Beberapa program yang menjadi sorotan antara lain relokasi pedagang di kawasan Masjid Raya Darussalam, penataan pedagang kaki lima di sekitar Taman Kalong, hingga rencana penataan kawasan Pusat Pertokoan (Pusper).

Menurut Arham, penataan kota merupakan langkah yang penting untuk menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang baik. Namun, proses tersebut harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perdagangan.

Ia mengingatkan agar kebijakan relokasi tidak sekadar memindahkan pedagang dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa memastikan kesiapan tempat baru yang memadai.

“Jangan sampai penataan yang dimaksud justru memunculkan persoalan baru. Jika pedagang dipindahkan, maka akses pembeli, fasilitas pendukung, dan kelangsungan usaha mereka harus menjadi bagian dari perencanaan,” ujarnya.

Arham mengaku menerima sejumlah keluhan dari pelaku usaha mikro yang menempati lokasi baru di kawasan Taman Gapis. Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan fasilitas pendukung yang dinilai belum sepenuhnya siap dan belum optimalnya aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat perlu dipandang sebagai bagian dari evaluasi pembangunan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah.

Efektivitas Program dan Skala Prioritas

Sorotan lain yang disampaikan Arham berkaitan dengan efektivitas sejumlah fasilitas perdagangan yang telah dibangun pemerintah, termasuk keberadaan Pasar Modern Lamataesso yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis daerah.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh aset dan fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal sebelum membuka terlalu banyak agenda penataan baru.

Menurutnya, pembangunan akan lebih dirasakan manfaatnya apabila dilakukan secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang paling penting bukan berapa banyak program yang diumumkan, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan warga,” katanya.

Masyarakat Menunggu Solusi

Dalam kesempatan tersebut, Arham juga menyinggung kecenderungan munculnya penjelasan terhadap sejumlah persoalan publik yang masih dikaitkan dengan kondisi pemerintahan sebelumnya.

Menurut dia, setelah lebih dari satu tahun masa kepemimpinan berjalan, masyarakat kini lebih membutuhkan solusi konkret dibandingkan perdebatan mengenai masa lalu.

Warga, kata dia, pada akhirnya akan menilai pemerintah dari kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat ekonomi rakyat, serta menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

“Pada akhirnya, masyarakat akan menilai dari hasil. Sejarah tidak hanya mencatat angka pertumbuhan atau banyaknya pemberitaan positif, tetapi juga sejauh mana rakyat merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan,” ujarnya.

Ruang Klarifikasi Terbuka

Pandangan yang disampaikan Arham merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Di sisi lain, berbagai capaian pembangunan yang diklaim pemerintah juga merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang tengah dijalankan.

Karena itu, diperlukan data yang komprehensif dan evaluasi yang berkelanjutan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan tanggapan atas sejumlah catatan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng, Dinas Perdagangan, maupun pihak terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

@Tim

:::

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *