Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Warga Desa Persiapan Usapi Tmam Apa Datangi Kantor Camat Polen, Pertanyakan Belum Dilaksanakannya Serah Terima Jabatan PJS

23
×

Warga Desa Persiapan Usapi Tmam Apa Datangi Kantor Camat Polen, Pertanyakan Belum Dilaksanakannya Serah Terima Jabatan PJS

Sebarkan artikel ini

SOE,BreakingNewsPost.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga Desa Persiapan Usapi Tmam Apa, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Kantor Camat Polen untuk mempertanyakan belum dilaksanakannya serah terima jabatan Pejabat Sementara (PJS) desa, meskipun pergantian pejabat telah dilantik oleh Bupati TTS lebih dari satu bulan lalu.

Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian terkait proses transisi kepemimpinan di desa persiapan mereka. Menurut warga, pelantikan PJS baru dari saudara Jemi Pati kepada saudara Maksi R. Angket telah dilakukan oleh Bupati TTS, namun hingga kini belum diikuti dengan serah terima jabatan secara resmi di tingkat desa.

Dalam pertemuan di Kantor Camat Polen, masyarakat mempertanyakan alasan belum terlaksananya proses serah terima jabatan tersebut. Mereka meminta pemerintah kecamatan memberikan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami datang untuk meminta penjelasan. Jika memang ada kendala, kami berharap Camat Polen dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat apa penyebabnya. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya tanpa mendapatkan kepastian,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam forum diskusi.

Saat menerima aspirasi warga, Sekretaris Camat Polen bersama sejumlah staf menjelaskan bahwa Camat Polen sedang berada di desa untuk menjalankan tugas kedinasan. Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan kembali ke kantor camat pada hari berikutnya agar dapat bertemu langsung dengan camat untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap.

Dalam kesempatan yang sama, mantan PJS Desa Persiapan Usapi Tmam Apa, Jemi Pati, menyampaikan bahwa keputusan yang telah ditetapkan oleh Bupati TTS melalui proses pelantikan harus dihormati dan diterima oleh seluruh pihak.

Menurutnya, pelaksanaan keputusan pemerintah daerah merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, sejumlah warga menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan keputusan Bupati terkait pergantian pejabat sementara desa. Yang menjadi perhatian masyarakat, kata mereka, adalah belum terlaksananya proses serah terima jabatan secara resmi sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat.

Warga juga mengaku khawatir terhadap munculnya berbagai informasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan pejabat sementara yang baru. Mereka berharap pemerintah kecamatan segera mengambil langkah untuk memastikan proses pemerintahan desa berjalan normal dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah warga.

“Kami tidak menolak keputusan Bupati. Kami taat terhadap keputusan pemerintah. Yang kami minta hanya satu, yaitu segera dilakukan serah terima jabatan secara resmi sehingga masyarakat mengetahui secara jelas siapa yang menjalankan pemerintahan desa,” ujar salah seorang warga.

Menurut masyarakat, keterlambatan proses serah terima jabatan berpotensi menghambat aktivitas pemerintahan di Desa Persiapan Usapi Tmam Apa. Mereka menilai kepastian kepemimpinan sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Warga juga mempertanyakan mengapa setelah lebih dari satu bulan sejak pelantikan dilakukan, kantor desa yang telah dibangun dan dipersiapkan untuk pelayanan masyarakat belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pejabat yang telah ditetapkan.

“Kami sudah berjuang bersama membangun desa ini. Karena itu kami berharap roda pemerintahan tidak terhambat hanya karena proses administrasi yang belum diselesaikan,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT Alexander Pakeae menegaskan bahwa dirinya menghormati dan mendukung setiap keputusan yang telah ditetapkan oleh Bupati TTS. Namun ia meminta agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan segera menyelesaikan proses transisi kepemimpinan desa agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Alexander juga menyampaikan kritik terhadap pihak-pihak yang menurutnya berpotensi menghambat proses pemerintahan desa. Meski demikian, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan narasumber dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut atau merasa terkait.

Ia berharap Camat Polen sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dapat segera memfasilitasi proses serah terima jabatan sehingga situasi di Desa Persiapan Usapi Tmam Apa kembali kondusif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal.

“Kami hanya menginginkan kepastian. Jika memang sudah ada keputusan Bupati, maka proses administrasi dan serah terima jabatan perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.

Persoalan ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang cepat dan efektif antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintahan desa dalam setiap proses pergantian pejabat. Keterlambatan dalam tahapan transisi berpotensi memunculkan ketidakpastian di tengah masyarakat serta menghambat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Camat Polen terkait jadwal pelaksanaan serah terima jabatan PJS Desa Persiapan Usapi Tmam Apa. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan tidak mengganggu stabilitas sosial maupun pelayanan publik di desa tersebut.

Pewarta: Maklon Angket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *