Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Pertalite Cepat Habis di Duo Koto, Warga Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Distribusi BBM

9
×

Pertalite Cepat Habis di Duo Koto, Warga Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Distribusi BBM

Sebarkan artikel ini

Pasaman,BreakingNewspost.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pertamina 15.263.108, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, kembali menjadi sorotan masyarakat. Stok yang disebut kerap habis sebelum tengah hari memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM, sekaligus harapan agar penyalurannya benar-benar mengutamakan kebutuhan masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, antrean kendaraan sudah mulai terlihat sejak pagi. Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengaku harus pulang dengan tangan kosong karena stok Pertalite disebut telah habis sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingginya kebutuhan masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada ketersediaan BBM.

Keluhan paling banyak datang dari warga yang bermukim di daerah pedalaman Kecamatan Duo Koto. Mereka harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju SPBU dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Ketika tiba di lokasi, BBM yang diharapkan justru telah habis sehingga mereka terpaksa kembali tanpa memperoleh bahan bakar.

Kami datang dari kampung yang cukup jauh. Kalau sampai di SPBU ternyata Pertalite sudah habis, tentu kami yang paling dirugikan. Kami berharap distribusinya benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat Duo Koto,” ungkap salah seorang warga.

Selain persoalan stok yang cepat habis, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme pelayanan di SPBU. Sejumlah warga menduga banyaknya pengisian menggunakan jeriken menjadi salah satu penyebab stok Pertalite cepat menipis. Mereka juga menduga sebagian BBM tersebut kemudian dibawa ke luar wilayah Duo Koto untuk diperjualbelikan kembali. Dugaan tersebut hingga kini masih sebatas penyampaian masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM melakukan pengecekan di lapangan. Menurut mereka, langkah tersebut penting agar seluruh dugaan dapat diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar menjadi isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata tentang cepat habisnya stok BBM. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa distribusi energi yang disubsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Apabila terdapat celah dalam pengawasan atau pelaksanaan distribusi, mereka berharap segera dilakukan evaluasi agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Kelangkaan Pertalite juga dinilai memiliki dampak ekonomi yang tidak kecil. Petani membutuhkan BBM untuk mengangkut hasil panen, pedagang memerlukan kendaraan untuk mendistribusikan barang dagangan, sementara pekerja harian sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk mencari nafkah. Ketika pasokan BBM tidak tersedia, aktivitas ekonomi masyarakat ikut terganggu.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai transparansi dalam pendistribusian BBM perlu diperkuat. Informasi mengenai jadwal kedatangan pasokan, volume BBM yang diterima SPBU, serta mekanisme pelayanan kepada konsumen dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap Pertamina melakukan evaluasi apabila memang terdapat kendala dalam distribusi maupun pelayanan di SPBU tersebut. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan penyaluran Pertalite berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal.

Pengawasan yang efektif, menurut warga, bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola SPBU, tetapi juga memerlukan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang berwenang. Dengan pengawasan yang berjalan baik, distribusi BBM diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi yang menyatakan telah terjadi penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau pelanggaran hukum di SPBU Pertamina 15.263.108 Kecamatan Duo Koto. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan keluhan dan pandangan masyarakat yang masih memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *