Soppeng,BreakingNewspost.id – Ketua DPW ICC Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kelangkaan gas Elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menunggu keresahan warga semakin meluas tanpa langkah konkret untuk mengungkap penyebab persoalan.
Kelangkaan Elpiji 3 kilogram yang terus dikeluhkan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah harus turun langsung memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Iwan Hammer.
Menurut Iwan, persoalan yang harus dijawab bukan semata-mata sulitnya masyarakat memperoleh tabung gas bersubsidi, tetapi juga bagaimana tata kelola distribusi dijalankan. Ia mempertanyakan apakah alokasi Elpiji untuk Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bagaimana mekanisme penyalurannya, serta apakah distribusi benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak menerima subsidi.
Kalau memang penyebabnya keterbatasan pasokan dari hulu, pemerintah harus menjelaskan kepada publik. Tetapi kalau persoalannya berada pada rantai distribusi, maka harus dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh agar penyebabnya dapat diketahui secara objektif,” ujarnya.
Iwan menilai Pemerintah Kabupaten Soppeng perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi untuk melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi. Langkah tersebut, menurut dia, penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus dibayangi kelangkaan yang berulang.
Ia juga mengingatkan bahwa Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang dibiayai oleh negara sehingga pengelolaannya harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Subsidi diberikan untuk melindungi masyarakat kecil. Ketika masyarakat justru kesulitan mendapatkan Elpiji, pemerintah berkewajiban memastikan apakah persoalannya ada pada pasokan, distribusi, atau faktor lainnya. Semua itu harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat bersabar, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai kondisi stok, jumlah pasokan yang masuk ke Kabupaten Soppeng, serta langkah-langkah yang sedang ditempuh untuk menormalkan distribusi.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi yang belum tentu benar.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi Elpiji harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Jika memang tidak ada masalah dalam distribusi, sampaikan secara terbuka. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah dalam memastikan hak masyarakat atas barang bersubsidi terpenuhi,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pertamina, maupun pihak terkait mengenai penyebab kelangkaan Elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat. Redaksi memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.Rd















