Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Founder DPP LSM Garda RI Pertanyakan Kinerja APH: Jika Distribusi Pertalite Tepat Sasaran, Mengapa Kelangkaan Terus Berulang di Duo Koto?

16
×

Founder DPP LSM Garda RI Pertanyakan Kinerja APH: Jika Distribusi Pertalite Tepat Sasaran, Mengapa Kelangkaan Terus Berulang di Duo Koto?

Sebarkan artikel ini

PASAMAN,BreakingNewspost.id – 14 Juli 2026 – Kelangkaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berulang di Kecamatan Duo Koto kembali menjadi sorotan publik. Antrean kendaraan yang hampir setiap hari terlihat di SPBU Silang Empat Duo Koto, bahkan dengan laporan stok yang kerap habis sebelum siang, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Di tengah kondisi tersebut, Founder DPP LSM Garda RI, Awaluddin Anwar Dg. Lalang, mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) dan seluruh instansi yang memiliki kewenangan mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, polemik yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun.

Awaluddin menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai dorongan agar pengawasan dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum.

Kalau distribusi Pertalite benar-benar tepat sasaran dan seluruh kuota diperuntukkan bagi masyarakat Duo Koto sesuai aturan, mengapa kelangkaan masih terus dikeluhkan? Pertanyaan ini perlu dijawab melalui data, hasil pengawasan, dan pemeriksaan yang objektif, bukan hanya melalui bantahan,” ujarnya.»

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan program yang dibiayai negara untuk membantu masyarakat. Oleh karena itu, setiap liter BBM yang disalurkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara transparan.

Ia menilai, apabila sistem distribusi berjalan sesuai ketentuan, masyarakat seharusnya tidak terus menghadapi antrean panjang maupun kesulitan memperoleh Pertalite. Karena itu, kondisi yang berulang tersebut layak menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah polemik tersebut, berkembang berbagai dugaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi BBM bersubsidi. Bahkan, muncul dugaan mengenai keterlibatan oknum yang memiliki kedekatan dengan pengelola SPBU. Namun hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum terbukti dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum ataupun instansi yang berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran.

Awaluddin menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan yang profesional.

Kalau dugaan itu tidak benar, hasil pemeriksaan yang transparan akan memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus membersihkan nama pihak-pihak yang selama ini disorot. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Itulah esensi penegakan hukum,” katanya.»

Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan rutin dilakukan terhadap distribusi Pertalite di SPBU, termasuk kesesuaian antara volume pasokan yang diterima dengan volume yang disalurkan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola SPBU, tetapi juga melibatkan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi yang efektif antarinstansi dinilai menjadi kunci agar subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Lebih lanjut, Awaluddin meminta agar instansi terkait membuka data yang dapat menjelaskan kondisi distribusi di lapangan, termasuk kuota yang diterima SPBU, realisasi penyaluran harian, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.

Transparansi adalah cara terbaik menjawab keraguan masyarakat. Ketika data dibuka dan pengawasan berjalan dengan baik, masyarakat akan memperoleh kepastian. Sebaliknya, jika memang ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Berbagai kalangan berharap polemik kelangkaan Pertalite di Duo Koto tidak berhenti pada perdebatan atau saling bantah. Yang lebih penting adalah adanya langkah konkret berupa pemeriksaan yang independen, evaluasi terhadap sistem pengawasan, dan penyampaian hasilnya kepada publik secara terbuka.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *