LUWU,Breakingnewspost.id – Pemerintah Desa Lampuara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memilih dan menetapkan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lampuara periode 2026–2031. Musyawarah yang berlangsung di Desa Lampuara, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal.
Musyawarah dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Bupon. Seluruh peserta mengikuti proses pemilihan dan penetapan pengurus secara musyawarah mufakat sebagai wujud pelaksanaan prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, Nina Wahyuni dipercaya memimpin BUMDes Desa Lampuara sebagai Ketua untuk masa bakti 2026–2031. Jabatan Sekretaris diamanahkan kepada Nurhidayah, sedangkan Esse dipercaya mengemban tugas sebagai Bendahara.
Selain menetapkan pengurus inti, forum juga membentuk struktur organisasi yang akan memperkuat pelaksanaan program BUMDes, termasuk Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam mengembangkan berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi desa.
Pelaksanaan Musdes mendapat pendampingan dari Ihsan selaku pendamping desa yang memberikan arahan mengenai tata kelola kelembagaan BUMDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Haeruddin hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Bupon sebagai bentuk dukungan terhadap terbentuknya kepengurusan baru yang diharapkan mampu mengelola BUMDes secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa. Keberadaannya diharapkan tidak hanya menghasilkan keuntungan usaha, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan usaha produktif masyarakat, meningkatkan nilai tambah potensi lokal, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Perwakilan Kecamatan Bupon menekankan bahwa pengurus yang baru memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Menurutnya, keberhasilan BUMDes akan sangat ditentukan oleh kemampuan pengurus membangun sinergi dengan pemerintah desa, kelompok masyarakat, serta pelaku usaha lokal.
Pendamping desa, Ihsan, juga mengingatkan agar kepengurusan yang baru segera menyusun program kerja yang realistis berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Lampuara. Ia menilai BUMDes harus menjadi wadah yang mampu menggerakkan ekonomi desa melalui inovasi usaha dan pengelolaan sumber daya yang efektif.
Sementara itu, Ketua BUMDes terpilih, Nina Wahyuni, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama seluruh pengurus serta masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan BUMDes tidak dapat dicapai oleh pengurus semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Lampuara.
Musyawarah Desa ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan BUMDes periode 2026–2031 untuk menyusun arah pengembangan usaha desa yang berkelanjutan. Dengan kepengurusan baru yang telah terbentuk, masyarakat berharap BUMDes Desa Lampuara mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
@Sofyan















