Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

“Di Balik Dapur MBG, APKLI-P Sulsel Soroti Tata Kelola SPPG di Soppeng: Transparansi dan Pengawasan Jadi Kunci”

8
×

“Di Balik Dapur MBG, APKLI-P Sulsel Soroti Tata Kelola SPPG di Soppeng: Transparansi dan Pengawasan Jadi Kunci”

Sebarkan artikel ini

SOPPENG|BreakingNewspost.id – 23 Juli 2026 | Di balik ambisi besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membangun generasi Indonesia yang lebih sehat, terdapat satu mata rantai yang menentukan berhasil atau tidaknya program tersebut, yakni tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dapur-dapur SPPG menjadi titik temu antara anggaran negara, standar keamanan pangan, kualitas gizi, dan pelayanan publik.

Karena itu, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Sulawesi Selatan, Iwan Hammer, meminta agar pengelolaan SPPG di Kabupaten Soppeng dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak dapat dinilai hanya dari jumlah makanan yang tersalurkan setiap hari. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana makanan itu diproduksi, siapa yang mengawasi kualitasnya, bagaimana bahan baku diperoleh, bagaimana standar higienitas diterapkan, dan bagaimana penggunaan anggaran dipertanggungjawabkan.

Program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kesehatan masyarakat. Karena itu seluruh prosesnya harus dapat diaudit, diawasi, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iwan.»

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan tuduhan adanya penyimpangan dalam pengelolaan SPPG di Kabupaten Soppeng, melainkan bentuk dukungan agar Program MBG berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pengawasan Tidak Berhenti di Meja Makan

Menurut APKLI-P Sulsel, perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada makanan yang diterima siswa, tetapi juga pada seluruh proses sebelum makanan tersebut sampai ke penerima manfaat.

Mulai dari pengadaan bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, sanitasi dapur, distribusi, hingga pelaporan administrasi merupakan satu kesatuan sistem yang harus memenuhi standar operasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Semakin besar nilai program pemerintah, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya. Dalam konteks itulah pengawasan dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan instrumen untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Regulasi Menjadi Fondasi Pengelolaan

Pengelolaan MBG dan operasional SPPG memiliki landasan hukum yang menjadi acuan penyelenggara.

Di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur keamanan, mutu, sanitasi, dan tanggung jawab penyelenggara pangan.

Selain itu terdapat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menempatkan pemenuhan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya pembangunan kesehatan nasional.

Pelaksanaan Program MBG juga berada dalam koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. BGN bertugas menyusun kebijakan, standar, pedoman teknis, koordinasi, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan program.

Dalam operasional sehari-hari, SPPG wajib mengikuti pedoman teknis dan SOP yang ditetapkan BGN, termasuk mengenai standar menu bergizi, keamanan pangan, sanitasi dapur, kompetensi penjamah makanan, pencatatan administrasi, hingga mekanisme evaluasi.

Di samping itu, aspek keamanan pangan juga mengacu pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta ketentuan Kementerian Kesehatan mengenai higiene dan sanitasi jasa boga agar makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

Titik-Titik Kritis yang Perlu Diawasi

Menurut Iwan Hammer, terdapat sejumlah titik krusial yang layak menjadi fokus pengawasan, antara lain:

-mutu dan kualitas bahan baku;

– mekanisme pengadaan yang sesuai ketentuan;

– penyimpanan bahan pangan;

– kebersihan dapur dan peralatan;

– kesehatan penjamah makanan;

– kesesuaian menu dengan standar gizi;

– ketepatan sasaran penerima manfaat;

– distribusi makanan agar tetap layak konsumsi;

– administrasi serta pelaporan penggunaan anggaran; dan

– evaluasi berkala terhadap kinerja SPPG.

Ia menilai seluruh tahapan tersebut perlu diawasi secara berlapis oleh BGN, pemerintah daerah, dinas kesehatan, aparat pengawas internal pemerintah, serta lembaga lain sesuai kewenangannya.

Transparansi Membangun Kepercayaan

APKLI-P Sulsel juga mendorong adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme operasional SPPG sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Iwan, transparansi akan memperkuat kepercayaan publik karena masyarakat dapat mengetahui bahwa proses pengelolaan dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Keterbukaan bukan berarti mencari-cari kesalahan. Justru dengan transparansi, penyelenggara memperoleh legitimasi bahwa program dijalankan secara profesional,” katanya.

Audit Berkala Sebagai Instrumen Perbaikan

APKLI-P Sulsel berpandangan bahwa audit dan evaluasi berkala merupakan bagian penting dari sistem pengendalian intern. Audit tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya menemukan pelanggaran, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi kelemahan tata kelola sehingga dapat segera diperbaiki.

Evaluasi yang dilakukan secara rutin dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus memastikan standar keamanan pangan dan mutu gizi tetap terjaga.

Di sisi lain, mekanisme pengaduan masyarakat juga perlu diperkuat agar setiap masukan atau keluhan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur.

Iwan kembali menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak menyampaikan adanya bukti atau kesimpulan mengenai penyimpangan dalam pengelolaan SPPG di Kabupaten Soppeng. Pernyataannya merupakan ajakan agar seluruh pihak yang terlibat dalam Program MBG terus meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi.

Bagi APKLI-P Sulsel, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya tidak hanya diukur dari jutaan porsi makanan yang dibagikan setiap hari. Yang lebih penting adalah apakah seluruh prosesnya memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, keamanan pangan, dan kepatuhan terhadap hukum. Di situlah kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini akan benar-benar dibangun dan dipertahankan.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *