sulewesi Selatan | BreakingNewsPost.id – 24 Juli 2026 | Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Ketua Dewan Pengawas MBG Wilayah Sulawesi APKLI Perjuangan, Iwan Hammer, meminta adanya penjelasan terbuka dari penyelenggara program terkait kesesuaian penyajian menu dengan pedoman teknis dan standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Iwan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuding adanya penyimpangan, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap program strategis nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai, transparansi merupakan elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tujuan utama program benar-benar tercapai.
Yang kami pertanyakan bukan sekadar apakah menunya nasi, roti, atau jenis makanan lainnya. Yang menjadi perhatian adalah apakah setiap menu yang disajikan telah memenuhi standar gizi BGN dan apakah apabila terjadi perubahan menu, mekanismenya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iwan Hammer.
Ia menjelaskan, Program Makan Bergizi Gratis dibangun untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya. Oleh karena itu, setiap perubahan dalam penyajian makanan semestinya tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan agar manfaat program tidak berkurang.
Menurutnya, apabila di lapangan terdapat penyesuaian menu karena keterbatasan bahan baku, distribusi, kondisi geografis, atau faktor teknis lainnya, hal tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang memenuhi prosedur yang berlaku dan kandungan gizinya tetap setara dengan standar yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Perubahan menu bukan berarti pelanggaran. Namun publik perlu mengetahui apakah perubahan itu dilakukan berdasarkan pedoman resmi dan apakah nilai gizinya tetap memenuhi kebutuhan penerima manfaat. Penjelasan seperti ini penting agar tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat,” katanya.
Iwan menilai keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai program yang menggunakan dana negara, MBG tidak hanya dituntut berhasil dari sisi pelaksanaan, tetapi juga mampu menunjukkan akuntabilitas kepada masyarakat.
Ia menambahkan, transparansi tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan penyelenggara. Sebaliknya, keterbukaan justru menjadi instrumen evaluasi yang akan memperkuat kualitas program dalam jangka panjang.
Dalam pandangannya, terdapat sejumlah aspek yang layak mendapat penjelasan dari penyelenggara Program MBG.
Pertama, apakah menu yang disajikan setiap hari telah mengacu pada siklus menu dan standar gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Kedua, apabila terjadi perubahan menu, apakah perubahan tersebut telah melalui mekanisme persetujuan sesuai pedoman operasional dan tetap memenuhi kecukupan gizi penerima manfaat.
Ketiga, bagaimana sistem pengawasan terhadap kualitas bahan pangan, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan agar keamanan pangan tetap terjamin.
Keempat, bagaimana mekanisme evaluasi dan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian antara menu yang direncanakan dengan menu yang disajikan di lapangan.
Menurut Iwan, jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan Program MBG. Dengan demikian, pengawasan publik dapat berjalan secara objektif tanpa didasarkan pada asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap dugaan mengenai pelaksanaan program sebaiknya tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan maupun penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.
Kami tidak ingin membangun opini yang tidak berdasar. Yang kami harapkan adalah adanya komunikasi yang terbuka dari penyelenggara. Jika pelaksanaannya memang sudah sesuai standar BGN, tentu hal itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun apabila terdapat kekurangan, maka evaluasi harus dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan kepada penerima manfaat,” tegasnya.
Iwan berharap Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis di daerah dapat memberikan penjelasan resmi mengenai standar penyajian menu, mekanisme perubahan menu apabila terjadi penyesuaian, serta sistem pengawasan yang diterapkan selama program berlangsung.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat sekaligus menjadi fondasi penting untuk menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Liputan:Andi Anrha amal















