Larantuka|BreakingNewsPost.id – Upaya penyelesaian konflik sosial yang melibatkan warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Kepolisian Resor Flores Timur, TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memilih memperkuat jalur rekonsiliasi melalui pendekatan adat dengan melibatkan Raja Larantuka sebagai tokoh yang memiliki legitimasi budaya di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Raja Larantuka, Kelurahan Sarotari Timur, Kecamatan Larantuka, Sabtu (25/7/2026), menjadi bagian dari upaya membangun kesepahaman lintas pemangku kepentingan guna mendorong penyelesaian konflik secara damai melalui musyawarah adat dan nilai-nilai persaudaraan yang hidup di tengah masyarakat Flores Timur.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen, Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., P.S. Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Putra Yase, S.H., Dandim 1624/Flores Timur Letkol Inf. Erly Marlian, Ketua DPRD Flores Timur, Sekretaris Daerah, Raja Larantuka Don Andreas Marthinus DVG, S.H., serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda lainnya.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan, seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh adat memiliki komitmen yang sama untuk menghentikan konflik serta membuka ruang dialog yang konstruktif bagi kedua kelompok masyarakat yang berselisih.
«”Kami bersama Forkopimda berkomitmen mendorong penyelesaian konflik secara damai. Kedua belah pihak pada prinsipnya telah membuka diri untuk berdamai, dan saat ini prosesnya tinggal memperkuat kesepakatan melalui mekanisme adat dengan melibatkan para tokoh yang memiliki legitimasi di masyarakat,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra.»
Menurut Kapolres, penyelesaian melalui mekanisme adat dinilai memiliki kekuatan moral yang besar karena masyarakat Adonara masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari sistem sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menilai keterlibatan Raja Larantuka bukan sekadar simbol budaya, melainkan memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antarkelompok, memperkuat pemahaman sejarah, serta menghidupkan kembali semangat persaudaraan yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Flores Timur.
Kapolres menegaskan, Polres Flores Timur bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap proses rekonsiliasi dapat segera mencapai kesepakatan sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dalam situasi yang aman dan kondusif.
«”Kami berharap dukungan seluruh tokoh adat sehingga dalam waktu dekat dapat terlaksana pertemuan adat yang menghasilkan kesepakatan bersama. Semakin cepat perdamaian terwujud, semakin besar pula peluang untuk menjaga keamanan dan memulihkan kehidupan sosial masyarakat,” katanya.»
Meski jalur dialog dan pendekatan adat terus dikedepankan, Kapolres memastikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi selama konflik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
«”Pendekatan hukum tetap dilaksanakan secara profesional. Namun pada tahap ini kami mengutamakan terciptanya situasi yang kondusif agar proses rekonsiliasi dapat berlangsung dengan baik tanpa memunculkan ketegangan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.»
Sementara itu, Raja Larantuka Don Andreas Marthinus DVG menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur adat dalam membangun perdamaian di Adonara Timur.
Menurut Raja Larantuka, penyelesaian konflik melalui dialog dan penghormatan terhadap mekanisme adat merupakan pendekatan yang sesuai dengan karakter masyarakat Flores Timur, sehingga diharapkan mampu menghasilkan perdamaian yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga diterima secara sosial oleh seluruh pihak.
Usai pertemuan tersebut, jajaran Forkopimda Flores Timur melanjutkan rapat terbatas di Rumah Jabatan Bupati Flores Timur. Agenda pembahasan meliputi tahapan ritual sumpah adat, pola akulturasi adat yang akan digunakan dalam proses rekonsiliasi, serta langkah komunikasi dengan Raja Adonara sebagai bagian dari penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dengan mekanisme penyelesaian berbasis budaya ini diharapkan mampu menjadi model penyelesaian konflik yang mengedepankan keadilan, penghormatan terhadap nilai adat, serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Hingga rangkaian kegiatan berakhir, situasi di Larantuka dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berharap sinergi seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat memperkuat fondasi perdamaian yang berkelanjutan di Adonara Timur.
Reporter: Bergita Abi.















