Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

POLRES HALMAHERA UTARA SEBARKAN INFORMASI ORANG HILANG, MASYARAKAT DIMINTA BANTU PENCARIAN

109
×

POLRES HALMAHERA UTARA SEBARKAN INFORMASI ORANG HILANG, MASYARAKAT DIMINTA BANTU PENCARIAN

Sebarkan artikel ini

Halmahera Utara-Breakingnewspost.id – Jajaran Polres Halmahera Utara melalui bagian Humas resmi mengeluarkan informasi terkait seorang perempuan bernama Selvia Mardika alias Eka yang dilaporkan hilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, Selvia Mardika diketahui merupakan warga Desa Dum-Dum, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Halmahera Utara, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIT, saat Selvia Mardika alias Eka keluar dari rumahnya di Desa Dum-Dum. Saat itu, ia diketahui pergi menggunakan mobil penumpang menuju suatu tempat yang belum diketahui secara pasti. Namun hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIT, orang tua yang mencoba menghubunginya melalui telepon tidak mendapatkan respons. Merasa khawatir karena tidak ada kabar, pihak keluarga kemudian melakukan upaya pencarian secara mandiri. Akan tetapi hingga saat ini keberadaan Selvia Mardika alias Eka masih belum diketahui.

Adapun identitas yang bersangkutan berdasarkan data yang disampaikan pihak kepolisian adalah sebagai berikut: Nama: Selvia Mardika alias Eka, Tempat/Tanggal Lahir: Dum-Dum, 29 September 2003, Jenis Kelamin: Perempuan, Agama: Kristen, Pekerjaan: Wiraswasta, Alamat: Desa Dum-Dum, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

Ciri-ciri fisik Selvia Mardika alias Eka adalah tinggi badan sekitar 163 cm, rambut lurus melewati bahu, mata berwarna hitam, dan warna kulit sawo matang. Pakaian terakhir saat meninggalkan rumah belum diketahui.

Pihak Polres Halmahera Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi nomor yang telah disediakan. Adapun nomor yang dapat dihubungi antara lain: Call Center Polres Halmahera Utara: 110, Nomor Ka SPKT: 0821-9136-7138, dan Nomor Keluarga: 0822-9197-9838. Kepolisian berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk membantu proses pencarian, sehingga keberadaan Selvia Mardika alias Eka dapat segera diketahui dan dipastikan dalam keadaan aman

Reporter:Marsin Bawohe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *