Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Dugaan Menu MBG Hamburger di Onembute Konawe Uji Kredibilitas Pengawasan, Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari Desak Evaluasi Menyeluruh, Transparansi, dan Pemeriksaan Berbasis Fakta

5
×

Dugaan Menu MBG Hamburger di Onembute Konawe Uji Kredibilitas Pengawasan, Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari Desak Evaluasi Menyeluruh, Transparansi, dan Pemeriksaan Berbasis Fakta

Sebarkan artikel ini

Jakarta|Breakingnewspost.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG), investasi strategis negara bagi kualitas sumber daya manusia masa depan, kembali diselimuti pertanyaan. Kali ini, sorotan muncul setelah beredar dugaan bahwa peserta didik di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, menerima sajian berupa hamburger dengan isian irisan tomat, timun, dan selada. Informasi ini memicu keraguan publik mengenai kesesuaian standar gizi, efektivitas pengawasan, serta pengendalian mutu yang dijalankan penyelenggara.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Konawe, maupun pengelola program yang menyatakan terjadinya pelanggaran. Dugaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi menyeluruh.

Di tengah keresahan masyarakat, Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menegaskan: jika dugaan ini terbukti benar, persoalannya bukan sekadar soal variasi menu, melainkan indikator krusial celah dalam tata kelola program.

“MBG bukan sekadar bagi-bagi makanan. Tujuannya adalah memastikan asupan gizi yang memadai demi tumbuh kembang, kesehatan, dan kemampuan belajar anak. Jika ada hal yang mempertanyakan kesesuaian standar, negara wajib menjawab dan mengevaluasi secara tuntas,” ujarnya.

Dugaan Ini Ujian Nyata Pengawasan Program
Rikha menilai momen ini menjadi tolok ukur apakah sistem pengawasan berjalan sungguhan atau sekadar formalitas. “Pengawasan tidak boleh berhenti di berkas administrasi. Harus menyentuh setiap mata rantai: penyusunan menu berbasis gizi, pengadaan bahan, pengolahan, distribusi, hingga apa yang benar-benar sampai ke piring anak,” tegasnya.

“Jangan sampai laporan tertulis terlihat sempurna, namun kenyataan di lapangan berbeda. Jika semua sudah sesuai standar, buktikan dengan data terbuka. Jika belum, perbaiki segera,” tambahnya. Ia mengingatkan laporan masyarakat adalah bagian kontrol sosial yang dilindungi, bukan ancaman.

Evaluasi Harus Menembus Substansi, Bukan Sekadar Dokumen
Ia mendesak Pemkab Konawe bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan objektif yang melibatkan ahli gizi, keamanan pangan, dan pengawasan publik. “Cukup memeriksa berkas tidak akan menjawab keraguan warga. Masyarakat butuh kepastian berbasis fakta: apakah menu ini memenuhi standar kalori, protein, dan zat gizi lain untuk anak usia sekolah?”

“Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasilnya secara terbuka. Jika ada kekurangan, perbaiki dengan jujur dan cepat. Akuntabilitas adalah syarat mutlak program yang dibiayai uang negara,” katanya.

Transparansi Menjaga Kepercayaan, Diam Memperkuat Spekulasi
Orang tua dan publik berhak tahu: bagaimana menu disusun, siapa yang memverifikasi, berapa nilai gizinya, dan bagaimana pengawasan harian berjalan. “Transparansi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membuktikan program ini dikelola dengan benar. Semakin terbuka, semakin kecil ruang keraguan,” ujarnya.

Hak Anak Adalah Amanat Konstitusi
Rikha menegaskan pemenuhan gizi anak adalah hak konstitusional sesuai Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. “Jangan sampai tujuan besar MBG terganggu karena lemahnya pengawasan atau kurangnya keterbukaan. Yang dibutuhkan bukan saling tuduh, tapi pemeriksaan objektif, penjelasan terbuka, dan perbaikan jika diperlukan. Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *