JAKARTA | BreakingNewspost.id — Kisruh internal Ikatan Wartawan Online (IWO) setelah Mubes II di Tangerang, Banten, pada 2–3 Desember 2022 tidak berhenti pada kegagalan memilih ketua umum definitif. Kebuntuan forum kemudian berkembang menjadi polemik mengenai kepengurusan transisi, mandat, kewenangan administratif, hingga legitimasi organisasi.
Steering Committee (SC) Mubes II IWO menuangkan versinya dalam kronologi tertanggal 1 Juli 2023. Dokumen tersebut menggambarkan rangkaian peristiwa yang berujung pada MUBESLUB di Palembang pada September 2023.
Berikut sembilan fakta penting berdasarkan kronologi SC dan pemberitaan terkait.
1. Mubes II Tangerang Gagal Melahirkan Ketua Umum Definitif
Mubes II IWO di Tangerang pada Desember 2022 menjadi titik awal konflik.
Menurut kronologi SC, persidangan mengalami deadlock ketika memasuki Sidang Pleno V. Sejumlah persoalan disebut menjadi pemicunya, antara lain tidak terlaksananya Sidang Pleno IV, pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, mundurnya Jodhi Yudono dari pencalonan, serta perdebatan mengenai persyaratan calon ketua umum.
Persoalan tata tertib, hak suara, dan mandat peserta juga mencuat.
Akibatnya, Mubes II tidak berhasil menyelesaikan pemilihan ketua umum secara definitif.
2. Jodhi Yudono Masuk dalam Struktur Transisi
Kebuntuan Mubes membuat organisasi membutuhkan mekanisme agar roda kepengurusan tetap berjalan.
Dalam dokumen SC, mekanisme tersebut dikaitkan dengan SK Nomor 009 Tahun 2022 tentang Kesepakatan Hasil Mubes II IWO 2022.
Jodhi Yudono disebut ditunjuk sebagai Ketua Presidium sementara untuk melanjutkan proses Mubes II.
Maklumat Nomor 01/SMAK/MUBES-II/IWO/PP/XII/2022 tertanggal 17 Desember 2022 juga disebut menegaskan posisi Jodhi sebagai Ketua PP Transisi.
Namun, status dan kewenangan kepengurusan transisi kemudian menjadi salah satu sumber polemik.
3. Kewenangan Administratif Mulai Dipersoalkan
Polemik kemudian bergeser ke produk administrasi organisasi.
SC mempersoalkan penerbitan SK Nomor 091D/SK/PP-IWO/XII/2022 terkait perubahan susunan Pengurus Pusat IWO masa bakti 2022–2023.
Dalam kronologinya, SC menyatakan tidak mengakui keabsahan produk tersebut.
SC berpendapat mandat kepengurusan transisi adalah menjaga keberlangsungan organisasi dan melanjutkan Mubes, bukan membentuk kepengurusan definitif melalui mekanisme yang dinilai berada di luar mandat.
Dari sini, konflik tidak lagi sebatas persoalan teknis persidangan, tetapi menyentuh legitimasi dan kewenangan.
4. Forum “NGOPI” Membahas Masa Depan IWO
Memasuki 2023, SC menyebut belum melihat perkembangan signifikan mengenai kelanjutan Mubes.
SC kemudian menggagas forum “NGOPI” atau Ngobrol Perihal IWO secara daring pada 4 Juni 2023.
MUBESLUB menjadi salah satu agenda yang dibahas, bersama upaya IWO menjadi konstituen Dewan Pers, penguatan jejaring, dan arah organisasi.
Sehari kemudian dilakukan komunikasi dengan PP Transisi. Menurut kronologi SC, Jodhi Yudono menyampaikan bahwa sudah ada anggota IWO yang bersedia menjadi tuan rumah MUBESLUB dan agenda tersebut direncanakan pada Oktober 2023.
5. Sumatera Selatan Muncul sebagai Kandidat Tuan Rumah
Rencana MUBESLUB kemudian mengarah ke Sumatera Selatan.
Pada 23 Juni 2023 dilakukan komunikasi dengan Efran yang disebut sebagai calon tuan rumah.
Namun, menurut SC, Palembang saat itu belum siap menjadi lokasi pelaksanaan. Lubuk Linggau kemudian muncul sebagai alternatif.
Kepastian tempat dan jadwal belum juga diperoleh.
Di tengah proses tersebut, muncul pula perdebatan mengenai keberadaan Steering Committee. Dalam versi SC, sempat muncul pernyataan bahwa SC telah dibubarkan oleh PP Transisi.
SC kemudian menyebut persoalan tersebut diklarifikasi sebagai kesalahpahaman interpretasi.
6. Jakarta Sempat Diusulkan
Ketidakpastian mengenai lokasi di Sumatera Selatan membuat SC menawarkan Jakarta sebagai alternatif.
MUBESLUB direncanakan berlangsung pada Oktober 2023. Gedung DPR/MPR RI di Senayan bahkan disebut sebagai salah satu lokasi yang diusulkan.
SC juga merancang simposium nasional sebelum MUBESLUB dengan melibatkan unsur pemerintah, Dewan Pers, dan akademisi melalui konsep hybrid.
Namun, Jakarta akhirnya bukan lokasi pelaksanaan MUBESLUB.
7. SC Membantah Berupaya Menggagalkan MUBESLUB
Di tengah tarik-menarik tersebut, muncul tudingan bahwa SC berupaya menggagalkan MUBESLUB.
SC membantah tudingan itu.
Sebaliknya, SC menyatakan sejak awal mendorong agar MUBESLUB segera dilaksanakan. Koordinasi dengan pengurus wilayah dan daerah disebut terus dilakukan.
SC juga menyatakan komunikasi melalui Zoom dan teleconference terdokumentasi dalam rekaman serta notulensi.
Berdasarkan versinya, rangkaian komunikasi tersebut menjadi dasar bantahan terhadap tudingan bahwa SC ingin menggagalkan MUBESLUB.
8. Polemik Mandat Kembali Memanas
Konflik kembali mencuat setelah terbit Surat Nomor 02/Majelis Etik-IWO/VI/2023 mengenai pencabutan mandat.
SC mempertanyakan dasar dan kewenangan pencabutan tersebut.
SC juga merujuk pada AD/ART, Peraturan Organisasi, hasil Rakernas, serta dokumen lain yang berkaitan dengan Mubes II.
Pada tahap ini, persoalan semakin berkembang menjadi perdebatan mengenai mandat, kewenangan, dan legitimasi masing-masing pihak.
9. MUBESLUB Akhirnya Digelar di Palembang
Setelah melalui berbagai polemik, MUBESLUB IWO akhirnya digelar di Palembang pada 3–4 September 2023 di Ballroom Hotel Duta Palembang.
Menurut pemberitaan PP IWO, peserta berasal dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah IWO se-Indonesia.
Dalam forum tersebut, Dwi Christianto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IWO periode 2023–2028.
Salah satu agenda yang disampaikan Dwi setelah terpilih adalah menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan IWO serta mendorong organisasi menjadi konstituen Dewan Pers.
Dari Deadlock hingga Perebutan Legitimasi
Jika dirunut, konflik IWO pasca-Mubes II memiliki sejumlah simpul utama: Mubes II gagal memilih ketua umum definitif; muncul mekanisme transisi; terjadi perbedaan tafsir mengenai kewenangan; produk administrasi organisasi dipersoalkan; agenda MUBESLUB menjadi alternatif penyelesaian; lokasi dan mekanisme pelaksanaannya sempat berubah; serta polemik mandat kembali memanaskan hubungan antarpihak.
Pada akhirnya, MUBESLUB digelar di Palembang dan menghasilkan kepemimpinan baru melalui forum tersebut.
Namun, penting dicatat, berbagai keberatan, tudingan, dan penilaian dalam kronologi 1 Juli 2023 merupakan versi Steering Committee. Dokumen tersebut tidak dengan sendirinya menjadi putusan hukum atau penetapan final atas seluruh klaim yang diperdebatkan.
Karena itu, kronologi tersebut lebih tepat dibaca sebagai rekonstruksi salah satu pihak dalam konflik organisasi yang membutuhkan pembacaan terhadap dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.
Kisruh IWO pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang menjadi ketua umum.
Persoalan utamanya menyentuh mandat, aturan organisasi, mekanisme musyawarah, kewenangan administratif, dan legitimasi kepengurusan.
Dari Tangerang ke Palembang, rangkaian tersebut memperlihatkan bagaimana kebuntuan sebuah forum tertinggi dapat berkembang menjadi konflik panjang mengenai siapa yang berwenang menjalankan roda organisasi.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar siapa yang terpilih, melainkan:
Ketika Mubes mengalami deadlock, siapa yang sebenarnya paling berhak menentukan arah organisasi?
(Red)
















