BONE | Breakingnewspost.id — Kelangkaan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang dikeluhkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bone semakin mengemuka. Di saat kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha mikro meningkat, energi yang seharusnya disiapkan negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru makin sulit ditemukan. Keluhan ini kian memuncak dengan laporan harga jual yang kerap melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menanggapi situasi yang membebani masyarakat ini, Aktivis Antikorupsi Iwan Hammer mendesak Pemerintah Kabupaten Bone bersama instansi berwenang segera memperketat pengawasan menyeluruh terhadap seluruh mata rantai distribusi LPG 3 kg. Ia secara khusus meminta dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) serentak ke pangkalan-pangkalan resmi guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan dan sasaran yang benar.
Pertanyaan masyarakat sangat sederhana namun mendasar: ke mana hilangnya tabung gas bersubsidi yang seharusnya menjadi milik rakyat? Jika kuota telah disalurkan sesuai alokasi, mengapa warga tetap kesulitan memperolehnya? Persoalan ini tidak boleh dibiarkan samar, melainkan harus dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan luas dan spekulasi yang tak perlu,” tegas Iwan Hammer.
Subsidi Adalah Amanah, Harus Sampai ke Tangan yang Berhak
Iwan menegaskan, LPG 3 kg bukan barang dagangan biasa. Ini adalah barang bersubsidi yang disediakan negara khusus untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Oleh karena itu, setiap tabung yang dialokasikan adalah amanah publik yang wajib diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika kelangkaan ini benar terjadi, pemerintah harus segera mengevaluasi sistem distribusi secara menyeluruh. Mulai dari realisasi kuota, mekanisme penyerahan dari agen ke pangkalan, hingga kepatuhan terhadap aturan harga. Jangan sampai celah di salah satu titik membuat hak rakyat hilang entah ke mana,” tambahnya.
Ia menegaskan pernyataannya sama sekali bukan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya pelanggaran secara sepihak. Sebaliknya, hal ini merupakan dorongan agar instansi berwenang memeriksa fakta secara objektif. “Kami tidak ingin membangun opini yang menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah transparansi. Jika distribusi berjalan normal, buktikan dengan data. Jika ada penyimpangan, temukan dan tindak tegas sesuai aturan,” jelasnya.
Sidak dan Keterbukaan Data sebagai Langkah Nyata
Selain meminta sidak mendadak ke seluruh pangkalan resmi, Iwan mendesak pemerintah daerah untuk membuka data publik secara transparan: berapa alokasi kuota untuk Kabupaten Bone, berapa persen yang sudah terealisasi, serta kondisi stok di setiap tingkatan distribusi.
Jangan sampai rakyat terus dibebani harga tinggi sementara barang yang disubsidi uang mereka justru sulit didapat. Negara harus hadir, bukan hanya hadir dalam kebijakan, tapi hadir dalam kenyataan di lapangan,” ujarnya.
Iwan juga mengingatkan dampak berantai yang akan muncul jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut. “Ini bukan hanya soal kesulitan memasak. Pelaku usaha mikro seperti pedagang makanan, warung kecil, dan usaha rumahan sangat bergantung pada gas ini. Jika biaya operasional naik karena harga gas melambung, daya beli masyarakat luas pun akan ikut tergerus.
Liputan:Andi.Anrha amal.















