PASAMAN | BreakingNewspost.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali ditegaskan melalui penguatan tata kelola kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dipandang bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan aparatur pemerintahan di tingkat nagari memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pasaman, Welly Suhery, saat membuka pertemuan strategis mengenai kepesertaan dan pembayaran iuran JKN bagi kepala dan seluruh perangkat nagari se-Kabupaten Pasaman di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pasaman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi beserta jajaran, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh Wali Nagari, serta Penanggung Jawab (PIC) JKN di tingkat nagari.
Dalam sambutannya, Bupati Welly menegaskan bahwa aparatur nagari merupakan garda terdepan pelayanan pemerintahan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, menurutnya, kepastian perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal.
“Kepesertaan dan kelancaran pembayaran iuran JKN adalah wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin seluruh perangkat nagari merasa aman dan terlindungi, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mereka layani setiap hari,” ujar Welly Suhery.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan program JKN tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan semata, tetapi juga berhubungan erat dengan kualitas birokrasi, efektivitas pelayanan publik, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Pasaman mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi ketika sebagian besar penduduk telah memiliki akses terhadap jaminan kesehatan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Pasaman, BPJS Kesehatan, pemerintah nagari, serta seluruh pemangku kepentingan.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa mempertahankan predikat UHC membutuhkan komitmen yang sama besarnya dengan saat meraihnya. Validitas data kepesertaan, ketepatan pembayaran iuran, hingga koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Karena itu, ia menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Badan Keuangan Daerah, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemerintah nagari untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi JKN.
“Gunakan aplikasi eDABU dengan sebaik-baiknya, pastikan data kepesertaan selalu mutakhir, tepat waktu, dan akurat. Dinas terkait diminta rutin melakukan pembinaan serta pemantauan, sehingga kendala di lapangan bisa segera diatasi,” tegasnya.
Pemanfaatan sistem digital seperti eDABU dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembaruan data peserta, meminimalkan kesalahan administrasi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan. Dengan data yang akurat, proses pengelolaan kepesertaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Pertemuan strategis ini juga menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan setiap perangkat nagari memahami mekanisme kepesertaan, kewajiban pembayaran iuran, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kendala dalam memperoleh layanan kesehatan.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kualitas tata kelola JKN, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap predikat Universal Health Coverage dapat terus dipertahankan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, keberhasilan mempertahankan UHC diharapkan tidak hanya tercermin dari tingginya angka kepesertaan, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan, kemudahan akses bagi peserta, serta terbangunnya sistem administrasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, pemerintah nagari, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Pasaman menargetkan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dapat terus diwujudkan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Abdi Novirta)















