Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lakalantas

Diduga Terhalang Pick Up yang Belum Dievakuasi, Avanza Alami Kecelakaan di Trans Sulawesi Luwu Utara

29
×

Diduga Terhalang Pick Up yang Belum Dievakuasi, Avanza Alami Kecelakaan di Trans Sulawesi Luwu Utara

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA | BreakingNewspost.id — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di tikungan Desa Minangga Tellu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (5/8/2026). Peristiwa tersebut menambah daftar kecelakaan yang disebut warga kerap terjadi di lokasi yang dikenal memiliki tikungan tajam dan kondisi jalan menurun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, insiden kali ini melibatkan sebuah mobil pick up tanpa pelat nomor yang berada di badan jalan dengan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DW 1760 XBT. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kedua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kecelakaan belum diumumkan secara resmi oleh aparat kepolisian. Karena itu, seluruh informasi mengenai faktor penyebab masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah warga menduga keberadaan mobil pick up yang belum dievakuasi menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan. Dugaan tersebut berasal dari keterangan warga di sekitar lokasi dan belum merupakan kesimpulan resmi hasil penyelidikan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kendaraan pick up tersebut disebut telah berada di badan jalan selama kurang lebih dua hari setelah mengalami kecelakaan sebelumnya.

“Posisinya berada di tikungan menurun sehingga cukup membahayakan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari atau ketika arus lalu lintas padat,” ujarnya.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat kepolisian maupun instansi yang berwenang menangani lalu lintas dan evakuasi kendaraan.

Apabila benar kendaraan yang mengalami kecelakaan sebelumnya dibiarkan berada di badan jalan dalam waktu cukup lama tanpa pengamanan yang memadai, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lanjutan. Dalam perspektif keselamatan jalan, kendaraan yang menghalangi sebagian badan jalan, terutama di tikungan dengan jarak pandang terbatas, dapat menjadi hambatan serius bagi pengguna jalan.

Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kecepatan proses evakuasi kendaraan pascakecelakaan. Masyarakat menilai kendaraan yang mengalami kecelakaan seharusnya segera dipindahkan atau setidaknya diberikan rambu peringatan yang memadai agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Warga berharap instansi terkait melakukan evaluasi terhadap penanganan kecelakaan di jalur tersebut. Selain percepatan evakuasi kendaraan, pemasangan rambu tambahan, lampu peringatan, serta pengamanan di titik rawan kecelakaan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Liputan:M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *