KOLAKA — BreakingNewsPost – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Poros Pomalaa–Oko-Oko, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/8/2026). Dalam peristiwa tersebut, satu pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa itu kembali menyoroti aspek keselamatan pada jalur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat dan menjadi salah satu akses penting pergerakan masyarakat serta kegiatan industri di wilayah Kolaka.
Aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penanganan setiap kecelakaan setelah kejadian, tetapi melakukan evaluasi terhadap kondisi ruas jalan dan faktor keselamatan secara menyeluruh.
Menurut Rudiandi, kecelakaan yang kembali terjadi semestinya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk turun langsung melihat kondisi lapangan.
“Pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Ketika kecelakaan kembali terjadi di ruas yang sama atau pada jalur dengan aktivitas kendaraan yang tinggi, aspek keselamatan jalan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Rudiandi.
Ia menilai evaluasi tidak cukup hanya melihat kondisi fisik badan jalan. Pemerintah bersama kepolisian, penyelenggara jalan, serta pemangku kepentingan terkait perlu memetakan kepadatan lalu lintas, karakter kendaraan yang melintas, penerangan, rambu dan marka, titik rawan kecelakaan, hingga kondisi bahu jalan.
Rudiandi juga menyoroti karakter Poros Pomalaa–Oko-Oko sebagai jalur yang berkaitan dengan aktivitas industri. Mobilitas kendaraan berat dan kendaraan masyarakat yang berlangsung bersamaan, menurut dia, membutuhkan sistem keselamatan yang mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko.
“Keselamatan pengguna jalan tidak boleh kalah oleh kepentingan mobilitas dan aktivitas ekonomi. Jalur industri justru membutuhkan pengawasan dan rekayasa lalu lintas yang lebih baik karena karakter kendaraannya beragam,” ujarnya.
Ia meminta kepolisian dan instansi teknis tidak hanya melakukan penindakan setelah kecelakaan terjadi, tetapi menyusun pemetaan titik rawan secara berkala. Data kecelakaan, jenis kendaraan yang terlibat, waktu kejadian, kondisi cuaca, serta karakteristik ruas jalan dinilai penting untuk menentukan langkah pencegahan.
Menurutnya, pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan rambu lalu lintas terlihat jelas, marka jalan berfungsi, penerangan memadai pada lokasi yang membutuhkan, serta kondisi geometrik dan permukaan jalan memenuhi aspek keselamatan.
Rudiandi,C.Bj.,C.EJ.,C.In. mengingatkan bahwa penyebab kecelakaan tidak dapat serta-merta dibebankan kepada kondisi jalan. Faktor manusia, kondisi kendaraan, kecepatan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kondisi lingkungan juga harus diperiksa secara objektif.
Jangan langsung menyimpulkan penyebab kecelakaan hanya karena kondisi jalan. Semua faktor harus diperiksa. Pemerintah perlu membenahi infrastruktur jika memang ditemukan persoalan, sementara aspek perilaku pengendara dan kelayakan kendaraan juga harus menjadi bagian dari evaluasi.
Ia mendorong adanya pemeriksaan bersama antara pemerintah daerah, penyelenggara jalan, kepolisian, dan pihak terkait untuk menghasilkan rekomendasi yang terukur. Jika ditemukan titik yang memiliki tingkat risiko tinggi, langkah seperti pemasangan rambu tambahan, perbaikan marka, penerangan, pembatasan atau pengaturan arus kendaraan, hingga rekayasa lalu lintas dapat dipertimbangkan sesuai hasil kajian teknis.
Rudiandi juga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut. Keluhan warga, menurut dia, dapat menjadi salah satu sumber informasi awal untuk mengidentifikasi lokasi yang dianggap berbahaya.
“Warga yang setiap hari melintas tentu mengetahui titik-titik yang dianggap rawan. Informasi itu perlu ditampung dan diverifikasi melalui kajian teknis, bukan diabaikan.
Kecelakaan yang menewaskan seorang karyawan menggunakan Roda dua tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas tidak semestinya baru mendapat perhatian setelah korban berjatuhan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dituntut mengubah pola penanganan dari sekadar respons pascakejadian menjadi pencegahan berbasis data dan kondisi nyata di lapangan.
Rudiandi menegaskan, evaluasi terhadap Poros Pomalaa–Oko-Oko bukan berarti menghakimi satu pihak sebagai penyebab kecelakaan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh unsur keselamatan jalan bekerja sebagaimana mestinya.
paling penting sekarang adalah mencegah jatuhnya korban berikutnya. Setiap kecelakaan harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hingga berita ini di terbitkan, penyebab pasti kecelakaan dan kronologi lengkap peristiwa tersebut masih memerlukan keterangan resmi dari pihak berwenang. Karena itu, setiap kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat terkait.Tim













