JAKARTA — BreakingNewsPost | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2026, perhatian terhadap simbol negara kembali mengemuka. Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta pemerintah dan seluruh aparatur negara memperkuat penghormatan terhadap bendera Merah Putih sebagai simbol perjuangan dan persatuan bangsa.
Menurut Sutan Nasomal, Presiden Republik Indonesia bersama jajaran pemerintahan perlu mendorong seluruh kementerian, pemerintah daerah, hingga aparatur di tingkat kelurahan agar memastikan bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam rangka menyambut kemerdekaan berada dalam kondisi layak, bersih, dan tidak mengalami kerusakan maupun perubahan warna akibat usia.
Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan bangsa. Jangan sampai ada bendera yang sudah kusam, luntur, atau rusak tetap dikibarkan dalam momentum peringatan kemerdekaan. Kita ingin bendera yang berkibar mencerminkan semangat perjuangan dan rasa cinta tanah air,” ujar Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai momentum HUT RI ke-81 harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang besarnya pengorbanan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Menurutnya, pengibaran bendera bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi memiliki makna historis dan moral tentang penghargaan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa.
Jutaan rakyat berjuang dan mengorbankan jiwa demi lahirnya Indonesia merdeka. Karena itu, penghormatan terhadap Merah Putih harus diwujudkan dengan menjaga kehormatan simbol negara tersebut,” katanya.
Dorong Peran Pemerintah Tingkat Lokal
Sutan Nasomal juga menyoroti pentingnya peran pemerintah di tingkat bawah, mulai dari lurah, camat, hingga unsur kewilayahan lainnya untuk memastikan masyarakat memiliki dan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi baik.
Ia menyebut, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan imbauan kepada masyarakat agar bendera yang sudah rusak atau pudar segera diganti.
Menurutnya, peran aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dapat menjadi bagian dari edukasi masyarakat mengenai pentingnya menghormati simbol negara.
Setiap keluarga diharapkan memiliki bendera Merah Putih yang layak dikibarkan. Jika ada warga yang mengalami keterbatasan, perlu ada kepedulian bersama agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ajakan Kepedulian Sosial
Selain meminta perhatian pemerintah, Sutan Nasomal juga mengajak masyarakat, dunia usaha, dan para dermawan untuk mengambil bagian dalam menyemarakkan kemerdekaan dengan membantu menyediakan bendera Merah Putih bagi warga yang membutuhkan.
Ia mengusulkan agar fasilitas publik seperti kantor kelurahan maupun tempat ibadah dapat menjadi titik distribusi bantuan bendera bagi masyarakat.
Menurutnya, masjid dan tempat ibadah memiliki nilai historis dalam perjalanan perjuangan bangsa karena pernah menjadi ruang berkumpul dan bergerak bagi masyarakat dalam berbagai fase perjuangan kemerdekaan.
Cinta Indonesia dapat diwujudkan melalui hal sederhana, salah satunya memastikan Merah Putih berkibar dengan baik di seluruh penjuru negeri,” katanya.
Simbol Negara dan Kesadaran Kebangsaan
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat kembali kesadaran kebangsaan di tengah masyarakat.
Bagi Sutan Nasomal, menjaga kehormatan bendera Merah Putih bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Ia berharap semangat kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui kepedulian terhadap simbol negara, persatuan, serta kontribusi positif bagi bangsa.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).















