BONE | Breakingnewspost.id — Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram (kg), pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya menggunakan gas bersubsidi itu menjadi semakin relevan.
Di tengah keluhan kelangkaan LPG 3 kg, dugaan penggunaan gas bersubsidi untuk kegiatan usaha komersial di Kabupaten Bone kini ikut menjadi sorotan.
Salah satu usaha yang disebut dalam sorotan tersebut adalah Familya Laundry, yang beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Aktivis hukum Rudiandi CFLE, Selasa (11/8/2026), mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait turun tangan melakukan pemeriksaan.
Menurut Rudiandi, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari ada atau tidaknya tabung LPG 3 kg di lokasi usaha. Jika dugaan tersebut benar, aparat perlu menelusuri sumber pasokan, jalur pembelian, hingga rantai distribusi yang memungkinkan LPG bersubsidi sampai ke kegiatan usaha.
«”APH harus turun langsung memastikan faktanya. Kalau memang ditemukan penggunaan LPG 3 kg untuk usaha komersial, harus dilihat apakah penggunaannya sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi,” kata Rudiandi.»
Bukan Menuduh, tetapi Meminta Pembuktian
Rudiandi menegaskan, sorotan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa Familya Laundry telah melakukan pelanggaran.
Dugaan penggunaan LPG 3 kg tersebut, kata dia, tetap harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Prinsip kehati-hatian dinilai penting karena persoalan ini menyangkut dua kepentingan sekaligus: perlindungan masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan subsidi dan perlindungan terhadap pelaku usaha dari tudingan yang belum terbukti.
Jangan langsung memvonis. Periksa dulu. Kalau ternyata tidak menggunakan LPG 3 kg, sampaikan kepada publik bahwa dugaan tersebut tidak terbukti. Tetapi kalau benar ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.»
Karena itu, pemeriksaan harus menghasilkan kepastian berdasarkan fakta, bukan sekadar informasi yang beredar.
Persoalannya Bisa Lebih Besar dari Satu Laundry
Sorotan Rudiandi tidak hanya diarahkan kepada Familya Laundry.
Jika nantinya terbukti ada penggunaan LPG 3 kg untuk kegiatan usaha laundry, muncul pertanyaan lebih luas: apakah praktik serupa juga terjadi pada usaha laundry lainnya di Bone?
Pertanyaan tersebut penting karena pengawasan tidak akan efektif jika hanya memeriksa satu tempat sementara pola serupa di tempat lain tidak tersentuh.
Rudiandi mendorong pemerintah dan APH melakukan pemeriksaan secara proporsional terhadap usaha-usaha yang menggunakan LPG dalam kegiatan operasionalnya.
Menurut dia, pemerintah harus memastikan LPG 3 kg benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan subsidi.
Dari Pengguna ke Sumber Pasokan
Apabila pemeriksaan dilakukan terhadap Familya Laundry, Rudiandi meminta aparat tidak berhenti pada pertanyaan apakah terdapat tabung LPG 3 kg di lokasi.
Setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu ditelusuri.
Pertama, jenis LPG yang digunakan.
Kedua, jumlah konsumsi untuk kegiatan operasional.
Ketiga, sumber pembelian.
Keempat, apakah pembelian dilakukan melalui pangkalan resmi atau pengecer.
Kelima, bagaimana transaksi tersebut dicatat.
Keenam, apakah pola pembelian menunjukkan kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan operasional usaha.
Jika LPG diperoleh melalui jalur resmi, pengawasan dapat diarahkan pada transaksi di tingkat pangkalan.
Apakah penjualan dilakukan sesuai ketentuan?
Apakah transaksi tercatat?
Apakah volume pembelian masih dalam batas kewajaran?
Dan apakah terdapat mekanisme yang mampu mendeteksi penggunaan LPG bersubsidi secara berulang oleh kegiatan usaha?
Sebaliknya, jika LPG diperoleh melalui jalur tidak resmi, aparat dapat menelusuri bagaimana tabung bersubsidi tersebut beredar hingga sampai kepada pengguna akhir.
Dengan kata lain, persoalannya bukan semata-mata siapa yang menggunakan, tetapi juga siapa yang menjual, dari mana LPG berasal, dan bagaimana rantai distribusinya bekerja.
Kelangkaan Membuat Pengawasan Semakin Mendesak
Persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena LPG 3 kg berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ketika masyarakat kesulitan memperoleh LPG atau harus membeli dengan harga lebih tinggi, muncul pertanyaan apakah kondisi tersebut semata-mata disebabkan keterbatasan pasokan atau terdapat persoalan dalam rantai distribusi.
Dalam konteks itu, dugaan penggunaan LPG 3 kg oleh sektor komersial perlu diperiksa secara objektif.
Tujuannya bukan menghakimi pelaku usaha, melainkan memastikan apakah barang bersubsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Jika pasokan secara resmi dinyatakan tersedia tetapi masyarakat tetap kesulitan memperoleh LPG, pemerintah perlu mampu menjelaskan titik persoalannya.
Apakah berada pada distribusi?
Pengawasan pangkalan?
Penjualan pengecer?
Konsumsi yang tidak tepat sasaran?
Atau faktor lain?
Jawabannya membutuhkan data dan pemeriksaan lapangan.
APH Diminta Tidak Tebang Pilih
Rudiandi meminta pengawasan dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.
Jika terdapat indikasi pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti.
Sebaliknya, apabila suatu usaha tidak terbukti melakukan pelanggaran, pelaku usaha tersebut juga harus mendapatkan perlindungan dari tudingan yang tidak berdasar.
«”Yang kita minta adalah kepastian hukum. Bukan pembenaran terhadap pihak tertentu. Kalau salah, proses sesuai aturan. Kalau tidak salah, jangan sampai ada stigma,” katanya.»
Menurut dia, pendekatan tersebut penting agar pengawasan LPG tidak berubah menjadi tekanan terhadap pelaku usaha.
Pada saat yang sama, pemerintah tidak boleh mengabaikan keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Sejumlah Pertanyaan Menunggu Jawaban
Dugaan yang muncul terkait Familya Laundry menyisakan sejumlah pertanyaan yang hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan resmi.
Apakah benar terdapat penggunaan LPG 3 kg di lokasi tersebut?
Jika benar, berapa konsumsi LPG dalam sehari atau sebulan?
Dari mana tabung tersebut diperoleh?
Apakah pembelian dilakukan melalui pangkalan resmi?
Siapa pihak yang memasok?
Apakah transaksi tercatat?
Apakah terdapat usaha laundry lain yang menggunakan LPG 3 kg dengan pola serupa?
Dan jika benar terjadi penggunaan LPG bersubsidi oleh usaha komersial, sejauh mana pengawasan pemerintah selama ini berjalan?
Pertanyaan terakhir menjadi penting karena persoalan subsidi tidak hanya menyangkut satu tabung gas.
Di balik setiap tabung LPG 3 kg terdapat kebijakan negara untuk membantu kelompok masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Karena itu, ketika tabung tersebut diduga berpindah ke sektor yang tidak semestinya, persoalan yang harus dicari bukan hanya pengguna terakhir, tetapi juga celah dalam sistem distribusinya.
Pemerintah Diminta Buka Data Pengawasan
Rudiandi juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait lebih terbuka mengenai pengawasan LPG 3 kg di Kabupaten Bone.
Data mengenai distribusi, pangkalan, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat dinilai penting untuk mengetahui apakah persoalan yang terjadi merupakan masalah pasokan atau justru distribusi.
Jika diperlukan, pemeriksaan dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi perdagangan, pihak Pertamina, serta APH.
Dengan mekanisme tersebut, pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada dugaan yang berkembang di masyarakat, tetapi menghasilkan kesimpulan berdasarkan bukti.
Jangan Sampai Masyarakat Menanggung Beban
Pada akhirnya, persoalan LPG 3 kg bukan sekadar persoalan tabung gas.
Ini menyangkut keadilan distribusi.
Masyarakat yang menjadi sasaran subsidi berhak mendapatkan LPG sesuai kebijakan pemerintah. Pelaku usaha juga berhak menjalankan kegiatan ekonominya tanpa mendapatkan tuduhan yang belum terbukti.
Karena itu, jalan keluarnya bukan saling menuding, melainkan membuka fakta.
Jika Familya Laundry terbukti menggunakan LPG 3 kg secara tidak sesuai ketentuan, pemerintah dan APH harus mengambil langkah berdasarkan aturan.
Jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan harus menjadi klarifikasi bagi publik.
Namun, jika ternyata ditemukan pola penggunaan LPG bersubsidi pada sejumlah usaha, pemerintah perlu melihatnya sebagai persoalan pengawasan yang lebih luas.
Sebab, pertanyaan terbesar bukan sekadar siapa yang menggunakan LPG 3 kg.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Bagaimana LPG bersubsidi bisa sampai kepada pihak yang seharusnya tidak menggunakan, sementara masyarakat yang membutuhkan justru mengeluhkan kelangkaan?
Hingga berita ini disusun, dugaan penggunaan LPG 3 kg oleh Familya Laundry masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi.
Pihak pengelola Familya Laundry perlu diberikan ruang untuk menjelaskan jenis LPG yang digunakan, sumber pasokan, serta kepatuhannya terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah, APH, dan pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai dugaan, tetapi memperoleh kepastian berdasarkan fakta.
Sebab, dalam persoalan subsidi, yang paling penting bukan siapa yang dituding, melainkan siapa yang sebenarnya berhak dan apakah sistem negara mampu memastikan hak tersebut sampai kepada penerimanya.Naskah ini sudah lebih aman secara hukum karena Familya Laundry tidak dinyatakan bersalah, sementara tekanan investigatif diarahkan kepada verifikasi penggunaan, sumber LPG, pangkalan, dan pengawasan pemerintah.Tim/Red















