MEDAN | Breakingnewspost — Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat kepada Erfin Fahrurrazi, S.STP., M.Si., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Sumatera Utara.
Erfin resmi dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Pj Sekda Kota Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Erfin dipercaya mengisi posisi strategis tersebut setelah Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, kepercayaan yang diberikan kepada Erfin merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan Kota Medan.
Menurutnya, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif, serta menjaga agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai aturan.
Prof Sutan: Jabatan Harus Dijawab dengan Integritas
Prof. Sutan Nasomal menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Erfin mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas dan profesionalitas.
Menurut dia, kepercayaan yang diberikan kepada seorang pejabat publik harus dibuktikan melalui kinerja nyata, bukan hanya melalui pencapaian jabatan.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, profesionalitas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” demikian pesan Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai, seorang pejabat di lingkungan pemerintahan dituntut mampu bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki keberanian mengambil keputusan secara terukur, sekaligus terbuka terhadap evaluasi.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan membangun koordinasi dan menyelesaikan persoalan secara cepat, tepat, serta bertanggung jawab.
Rico Waas Tekankan Keputusan Harus Terukur
Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan, khususnya dalam proses pengisian jabatan pemerintahan.
Rico menegaskan bahwa kebutuhan untuk bergerak cepat tidak boleh mengabaikan aturan.
> “Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” kata Rico Waas.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kecepatan dalam menjalankan pemerintahan harus tetap berjalan beriringan dengan kepastian prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rico juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam membina pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Namun, pendekatan humanis tersebut tetap harus diimbangi dengan ketegasan apabila terdapat pelanggaran terhadap kewenangan maupun aturan jabatan.
Erfin Diangkat Berdasarkan Keputusan Wali Kota
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Sebelum dipercaya menduduki posisi Pj Sekda, Erfin menjabat sebagai Inspektur Kota Medan sejak September 2025.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan karier Erfin di pemerintahan. Sebelumnya, ia merupakan birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, daerah yang dikenal dengan julukan Tanah Bertuah, Negeri Beradat.
Selama berkarier di Serdang Bedagai, Erfin pernah dipercaya sebagai Camat Tebing Syahbandar.
Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, Erfin pernah menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat.
Karier Berlanjut di Pemko Medan
Karier Erfin kemudian berlanjut di lingkungan Pemerintah Kota Medan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan.
Dalam proses seleksi tersebut, Erfin disebut meraih peringkat pertama.
Ia kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025.
Pengalaman di bidang pengawasan internal pemerintahan menjadi bagian penting dari rekam jejak Erfin sebelum kemudian dipercaya mengemban tugas sebagai Pj Sekda.
Kini, tanggung jawab yang diembannya menjadi lebih luas karena posisi Sekda berkaitan erat dengan koordinasi birokrasi dan kesinambungan administrasi pemerintahan daerah.
Tantangan Pj Sekda Tidak Ringan
Menjabat sebagai Pj Sekda Kota Medan tentu bukan tugas ringan.
Erfin dihadapkan pada tuntutan untuk menjaga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, membantu memastikan program pemerintah daerah berjalan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, posisi tersebut juga menuntut kemampuan menjaga komunikasi antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi.
Pengalaman sebagai Inspektur diharapkan dapat menjadi modal dalam memahami pentingnya pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Namun, rekam jejak dan pengalaman tersebut pada akhirnya harus dibuktikan melalui kinerja.
Publik akan melihat sejauh mana koordinasi birokrasi dapat diperkuat, pelayanan publik dapat ditingkatkan, serta disiplin dan akuntabilitas pemerintahan dapat dijaga.
Humanis, Tegas dan Tidak Keluar dari Koridor Aturan
Pesan Wali Kota Medan mengenai pendekatan humanis sekaligus ketegasan terhadap pelanggaran kewenangan menjadi tantangan tersendiri bagi birokrasi.
Pemerintahan membutuhkan pejabat yang mampu membangun hubungan kerja secara manusiawi, tetapi tetap memiliki ketegasan dalam menjalankan aturan.
Sekda harus mampu menjaga keseimbangan tersebut.
Kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Koordinasi harus berjalan efektif. Pengawasan tidak boleh kehilangan fungsi. Sementara pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi orientasi utama.
Dalam konteks itulah, jabatan Pj Sekda Kota Medan menjadi amanah yang harus dijalankan secara profesional dan terukur.
Prof Sutan: Kepercayaan Harus Dibayar dengan Kinerja
Prof. Sutan Nasomal berharap Erfin Fahrurrazi mampu menjalankan amanah barunya dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan semata-mata jabatan yang berhasil diraih, melainkan sejauh mana kewenangan yang dimiliki dapat digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintahan yang baik membutuhkan pejabat yang berani bekerja berdasarkan aturan, terbuka terhadap kritik, serta mampu mengambil keputusan secara objektif dan terukur.
“Selamat kepada Saudara Erfin Fahrurrazi atas amanah baru sebagai Pj Sekda Kota Medan. Semoga kepercayaan ini dijawab dengan integritas, profesionalitas, dan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Prof. Sutan.
Dengan dilantiknya Erfin sebagai Pj Sekda, masyarakat kini menanti bagaimana pengalaman dan kapasitas yang dimilikinya diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sebab, pada akhirnya, jabatan adalah amanah, sedangkan kinerja dan integritas menjadi ukuran untuk mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Redaksi / Prof. Dr. Sutan Nasomal















