Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Rudiandi CFLE Soroti Ancaman Narkoba di Soppeng, Kapolres Didesak Perketat Pengawasan

12
×

Rudiandi CFLE Soroti Ancaman Narkoba di Soppeng, Kapolres Didesak Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Soppeng | Breakingnewspost.id — Sulawesi Selatan Aktivis hukum Rudiandi CFLE menyoroti kekhawatiran terhadap ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Ia meminta jajaran kepolisian, khususnya Polres Soppeng, memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.

Menurut Rudiandi, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul korban atau ketika kasus telah berkembang. Pengawasan di wilayah yang dianggap rawan, pemetaan jalur distribusi, serta koordinasi dengan masyarakat dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Pengawasan harus dipertekat. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah muncul korban atau setelah peredaran narkoba semakin meluas,” tegas Rudiandi.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar setiap penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila masih terdapat dugaan mata rantai jaringan yang lebih besar.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak takut menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui jalur resmi. Informasi dari masyarakat, menurutnya, dapat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pengungkapan jaringan narkotika.

Rudiandi juga meminta Kapolres Soppeng memberikan penjelasan secara terbuka mengenai strategi pencegahan, pemetaan wilayah rawan, pengawasan jalur distribusi, serta pola koordinasi dengan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman narkoba.

Pencegahan harus diperkuat sebelum masalah menjadi lebih besar. Aparat dan masyarakat harus bersama-sama menjaga lingkungan agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Catatan redaksi: Istilah “ancaman narkoba” dalam pemberitaan ini merujuk pada kekhawatiran dan sorotan aktivis terhadap potensi peredaran narkoba, bukan kesimpulan bahwa Kabupaten Soppeng berstatus “darurat narkoba”. ( Narasi, Ali Asman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *