Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Soppeng Dipertanyakan, Penyidik Diminta Profesional

25
×

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Soppeng Dipertanyakan, Penyidik Diminta Profesional

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | BreakingNewspost.id — Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dipertanyakan aktivis hukum, Sabtu (29/8/2026). Penyidik Polres Soppeng didesak tidak berhenti pada pemeriksaan Baharuddin, tetapi menelusuri alur pengambilan solar melalui dokumen rekomendasi, data transaksi SPBU, volume pembelian, waktu transaksi, hingga kendaraan yang digunakan.

Aktivis hukum Rudiandi C. BJ., C. EJ., C. In. meminta penyidik menguji setiap keterangan dengan bukti objektif. Menurut dia, pemeriksaan perlu memastikan kesesuaian antara kebutuhan yang menjadi dasar rekomendasi dan realisasi pengambilan solar bersubsidi.

> “Penyidik harus profesional. Semua keterangan perlu diuji dengan data dan bukti agar fakta perkara ini menjadi terang,” ujar Rudiandi.

 

Keterangan Baharuddin Perlu Diuji

Rudiandi mengatakan keterangan mengenai frekuensi pengambilan solar tidak cukup berdiri sendiri. Penyidik perlu mencocokkannya dengan catatan transaksi yang memuat waktu pembelian, volume BBM, identitas kendaraan, dan frekuensi transaksi.

Jika ditemukan pola tertentu, data tersebut dapat dibandingkan dengan dokumen rekomendasi serta kebutuhan yang tercantum dalam administrasi.

Menurut dia, pemeriksaan berbasis data penting untuk membedakan dugaan dengan fakta. Informasi dari pihak yang diperiksa maupun masyarakat harus diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar kesimpulan.

Dokumen Rekomendasi Jadi Titik Telusur

Dokumen rekomendasi pembelian solar juga diminta diperiksa secara menyeluruh. Penyidik perlu menelusuri dasar penerbitan, kebutuhan yang diajukan, volume yang direkomendasikan, hingga realisasi pengambilan di lapangan.

Jika terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dan transaksi, pihak terkait perlu dimintai penjelasan.

Penelusuran juga perlu melihat hubungan antara rekomendasi dan transaksi di SPBU. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya.

Aktivis meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pihak yang mengambil BBM. Jika bukti menunjukkan keterkaitan pihak lain dalam proses administrasi atau penyaluran, pihak tersebut perlu diperiksa sesuai kewenangan penyidik.

> “Yang harus dibuka adalah fakta dan alurnya. Kalau ada dokumen dan transaksi yang berkaitan, semuanya harus diperiksa,” kata Rudiandi.

 

Kendaraan dan Transaksi Disorot

Kendaraan yang digunakan dalam pengambilan BBM juga dinilai perlu ditelusuri. Identitas kendaraan dapat dicocokkan dengan catatan transaksi untuk mengetahui apakah terdapat hubungan dengan pengambilan solar yang sedang diperiksa.

Begitu pula waktu transaksi. Data pembelian pada hari dan jam tertentu dapat menjadi pembanding terhadap keterangan pihak yang diperiksa.

Aktivis meminta penyidik tidak membangun kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan atau informasi masyarakat. Setiap temuan lapangan harus diverifikasi melalui data resmi dan bukti lain.

“Mafia BBM” Masih Dugaan

Istilah “mafia BBM” dalam pemberitaan ini merupakan istilah yang digunakan aktivis untuk menggambarkan dugaan persoalan dalam rantai penyaluran BBM bersubsidi. Istilah tersebut belum merupakan kesimpulan hukum.

Keterlibatan Baharuddin maupun pihak lain harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah. Setiap pihak yang disebut dalam perkara juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

Rudiandi meminta Polres Soppeng mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus serius menelusuri informasi yang dapat membantu mengungkap perkara.

Menurut dia, dokumen rekomendasi, catatan transaksi SPBU, volume BBM, waktu pengambilan, dan kendaraan yang digunakan perlu diuji sebagai satu rangkaian fakta.

Hasil pemeriksaan penyidik yang akan menentukan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum atau tidak.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi Polres Soppeng mengenai perkembangan pemeriksaan Baharuddin, hasil penelusuran transaksi, serta status hukum perkara tersebut masih diperlukan.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *