Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Pemerintah Desa Abbanuange, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diminta Evaluasi Pangkalan Elpiji 3 Kg di Saleng

12
×

Pemerintah Desa Abbanuange, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diminta Evaluasi Pangkalan Elpiji 3 Kg di Saleng

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | BreakingNewspost.id — Pemerintah Desa Abbanuange bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas diminta turun tangan mengevaluasi penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram di Dusun Saleng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Desakan tersebut muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) 45.000 per tabung.

Keluhan warga dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan. Pemerintah desa bersama unsur kewilayahan dapat berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait untuk memastikan harga jual, ketersediaan stok, serta mekanisme penyaluran LPG 3 kg di tingkat pangkalan sesuai ketentuan.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan beban tambahan akibat dugaan kenaikan harga di tingkat penjualan.

Di Kabupaten Soppeng, ketentuan mengenai pendistribusian dan HET LPG 3 kg diatur melalui Peraturan Bupati Soppeng Nomor 13 Tahun 2021. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengendalian, pemantauan, dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET, pemerintah dan pihak berwenang perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Namun, informasi mengenai harga tersebut tetap perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Pemeriksaan dapat mencakup harga jual kepada masyarakat, ketersediaan stok, sumber pasokan, serta mekanisme penyaluran LPG bersubsidi dari pangkalan kepada konsumen.

Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi secara jelas apabila menemukan dugaan pelanggaran, termasuk lokasi pangkalan, harga yang dibayarkan, waktu transaksi, dan bukti pendukung. Informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara objektif.

Pemerintah Desa Abbanuange diharapkan tidak membiarkan keluhan warga berlarut. Koordinasi lintas pihak diperlukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg di Dusun Saleng berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pengawasan di tingkat desa dan kewilayahan penting untuk memastikan LPG bersubsidi tetap berada dalam jalur distribusi yang semestinya dan masyarakat memperoleh haknya dengan harga sesuai ketentuan.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *