Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

BBM Langka di Polman, Aktivis Pertanyakan Pengawasan dan Rantai Distribusi

9
×

BBM Langka di Polman, Aktivis Pertanyakan Pengawasan dan Rantai Distribusi

Sebarkan artikel ini

POLEWALI MANDAR | BreakingNewspost.id — Kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (10/9/2026), kembali membuat masyarakat berhadapan dengan antrean panjang. Di tengah kesulitan warga memperoleh BBM, muncul pertanyaan yang lebih serius: apakah persoalan ini murni akibat pasokan, atau terdapat celah dalam rantai distribusi yang belum terjawab?

Pertanyaan itu mengemuka bersamaan dengan kembali munculnya dugaan praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta. Kepastiannya harus diuji melalui data pasokan, data penjualan, pola transaksi, serta pemeriksaan lapangan.

Aktivis masyarakat Rudiandi C.BJ., C.EJ., C.In mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi BBM bersubsidi di Polman.

Menurut Rudiandi, pemerintah daerah perlu memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya. Pemerintah juga perlu menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam distribusi.

Sorotan tersebut tidak semata-mata diarahkan pada SPBU. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana pemerintah memastikan rantai distribusi bekerja ketika masyarakat justru mengalami kesulitan memperoleh BBM.

Ketika warga harus mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi, sejauh mana pengawasan pemerintah daerah telah berjalan?

Menelusuri BBM dari Hulu ke Hilir

Distribusi BBM tidak berhenti ketika mobil tangki tiba di SPBU. Ada rangkaian proses yang perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari volume pasokan, alokasi masing-masing SPBU, penyaluran kepada konsumen, pencatatan transaksi, hingga pola pembelian.

Karena itu, data pasokan perlu dibandingkan dengan data penjualan setiap SPBU.

Berapa volume BBM yang masuk? Berapa yang terjual? Dalam berapa lama stok tersebut habis? Bagaimana pola transaksi konsumen?

Pertanyaan tersebut penting untuk melihat apakah terdapat pola yang tidak lazim.

Sistem pencatatan transaksi dan barcode juga dapat menjadi salah satu sumber data untuk memeriksa frekuensi pengisian dan volume pembelian, sesuai akses dan kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan.

Sebab, pernyataan bahwa stok tersedia belum otomatis menjelaskan mengapa masyarakat tetap kesulitan mendapatkan BBM.

Jika pasokan sesuai alokasi tetapi stok cepat habis, pola penjualan perlu dijelaskan. Sebaliknya, jika pasokan memang berkurang, pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan kapan kekurangan terjadi serta apa penyebabnya.

Dugaan Pelangsiran Perlu Diuji

Dugaan praktik pelangsiran sebelumnya pernah muncul dalam pembahasan di DPRD Polman. Informasi mengenai pengisian berulang dan dugaan pembelian BBM dalam jumlah besar menjadi bagian dari persoalan yang perlu diverifikasi.

Namun, informasi tersebut tetap merupakan dugaan sampai terdapat bukti yang menguatkannya.

Pemeriksaan dapat mencocokkan data transaksi dengan kondisi lapangan. Frekuensi pengisian, volume pembelian, identitas kendaraan, waktu transaksi, dan kesesuaian penggunaan BBM dapat diperiksa sesuai ketentuan.

Jika ditemukan pola transaksi yang tidak wajar, aparat dapat menelusuri lebih jauh.

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan distribusi berjalan sesuai ketentuan, dugaan pelangsiran tidak boleh dipaksakan menjadi kesimpulan.

Di Mana Peran Pemerintah Daerah?

Sorotan terhadap pemerintah daerah tidak berarti Pemkab Polman otomatis menjadi penyebab kelangkaan. Pemerintah perlu diberi ruang untuk menjelaskan kewenangan, langkah pengawasan, dan koordinasi yang dilakukan dengan Pertamina serta pihak terkait.

Namun, pemerintah juga perlu menjawab keresahan masyarakat.

Publik berhak mengetahui berapa volume BBM yang masuk ke Polman, berapa alokasinya untuk setiap SPBU, berapa yang telah disalurkan, dan apakah penyaluran tersebut sesuai ketentuan.

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai pengawasan.

Apakah pemerintah menerima laporan mengenai dugaan pelangsiran? Jika menerima, apakah laporan tersebut telah diverifikasi? Langkah apa yang dilakukan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar pengawasan tidak berhenti pada pernyataan bahwa stok tersedia.

Jika Bukan Penyimpangan, Apa Penyebabnya?

Kelangkaan tidak otomatis membuktikan adanya penyimpangan.

Keterbatasan kuota, peningkatan permintaan, keterlambatan distribusi, gangguan transportasi, atau persoalan teknis dapat memengaruhi ketersediaan BBM.

Karena itu, seluruh kemungkinan perlu diuji berdasarkan data.

Pertamina dan pemerintah daerah perlu menjelaskan kondisi pasokan secara terbuka. Jika pasokan berkurang, masyarakat perlu mengetahui penyebabnya. Jika pasokan normal, masyarakat perlu mengetahui mengapa BBM tetap sulit diperoleh.

Dua kemungkinan itu sama-sama membutuhkan bukti, bukan sekadar pernyataan.

“Mafia BBM” Bukan Vonis

Istilah “mafia BBM” memiliki konsekuensi serius. Karena itu, istilah tersebut tidak boleh diarahkan kepada orang atau kelompok tertentu tanpa bukti.

Dalam konteks jurnalistik, dugaan penyimpangan dapat diberitakan dengan menyertakan fakta yang dapat diverifikasi, meminta klarifikasi pihak yang disorot, dan mendorong pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran.

Jika aparat menemukan bukti penyalahgunaan, penelusuran perlu dilakukan sampai diketahui pihak yang bertanggung jawab dan pihak yang memperoleh keuntungan.

Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan bahwa persoalan berada pada kuota atau distribusi resmi, pemberitaan harus mengikuti hasil pemeriksaan tersebut.

Dugaan harus diuji. Data harus dibuka. Pihak yang disorot harus diberi ruang menjelaskan.

Publik Menunggu Kepastian

Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean. Kondisi itu dapat mengganggu mobilitas warga, transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan.

Masyarakat tidak membutuhkan spekulasi. Mereka membutuhkan kepastian.

Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar “ada atau tidak ada stok”, melainkan:

Berapa BBM yang masuk ke Polman? Berapa yang disalurkan ke setiap SPBU? Berapa yang terjual? Bagaimana transaksi tercatat? Apakah terdapat pola pembelian yang tidak wajar? Dan apakah seluruh rantai distribusi dapat dipertanggungjawabkan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk membedakan apakah kelangkaan BBM di Polman merupakan persoalan pasokan atau terdapat dugaan penyimpangan dalam distribusi.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *