SOPPENG | BreakingNewspost.id — Kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng kembali menempatkan masyarakat pada antrean panjang di sejumlah SPBU. Kondisi itu tidak hanya memunculkan persoalan ketersediaan BBM, tetapi juga mempertanyakan bagaimana komoditas bersubsidi tersebut didistribusikan dan diawasi hingga sampai kepada konsumen.
Aktivis hukum Rudiandi, C,FLE, C.BJ., C.EJ., C.In Sabtu (12)9)2026), meminta pemerintah, aparat penegak hukum menelusuri rantai distribusi BBM bersubsidi dari hulu hingga hilir. Mereka juga mengangkat keluhan warga mengenai dugaan pelangsiran serta mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari kelangkaan tersebut.
praktik pelangsiran itu bahkan diduga mendapat perlindungan oknum tertentu. Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, data transaksi, dan penelusuran distribusi.
Pertanyaan muncul kemudian bukan sekadar mengapa BBM langka, melainkan ke mana BBM bersubsidi mengalir dan siapa yang diuntungkan ketika masyarakat kesulitan memperolehnya?
Untuk menjawabnya, data kuota dan realisasi penyaluran perlu diperiksa. Volume BBM yang diterima setiap SPBU perlu dibandingkan dengan jumlah transaksi dan pola pembelian. Data kendaraan yang melakukan pembelian berulang juga perlu diuji untuk mengetahui apakah terdapat pola yang tidak wajar.
Jika seluruh penyaluran sesuai ketentuan, pengelola SPBU dan instansi terkait perlu menjelaskan penyebab antrean kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, aparat perlu menelusuri titik penyimpangan dan pihak yang bertanggung jawab.
Penelusuran tidak cukup berhenti di SPBU. Rantai distribusi BBM perlu diperiksa sejak pasokan masuk, disalurkan, dibeli, hingga diterima konsumen. Cara itu diperlukan untuk memastikan apakah masalah berada pada pasokan, distribusi, tingginya konsumsi, atau terdapat celah penyimpangan.
Dalam persoalan yang sama, aktivis juga mempertanyakan distribusi LPG bersubsidi. Mereka meminta pemerintah memastikan ke mana komoditas bersubsidi tersebut bermuara dan apakah pasokannya benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Di tengah keresahan warga, muncul pula dugaan bahwa persoalan kelangkaan BBM dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik. Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng perlu menjelaskan kebutuhan dan pasokan BBM bersubsidi di wilayahnya. Pertamina Patra Niaga juga perlu memberikan penjelasan mengenai kuota, realisasi penyaluran, dan mekanisme pengawasan distribusi.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai distribusi. Penanganan tidak semestinya hanya menyasar pelaku yang terlihat di lapangan, tetapi juga harus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang panjangnya antrean. Publik berhak mengetahui apakah kelangkaan BBM merupakan persoalan pasokan atau terdapat masalah dalam distribusinya.
Jawaban itu membutuhkan data dan pemeriksaan yang terbuka. Tanpa keduanya, dugaan pelangsiran, permainan distribusi, perlindungan oknum, dan kepentingan politik akan tetap menjadi pertanyaan yang belum terjawab.Red















