BONE | BreakingNewspost.Id — Bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026 disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (12/9/2026). Penyaluran tiga bulan sekaligus ini menjadi bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Pemerintah kelurahan bersama pihak terkait mengawal proses penyaluran agar bantuan diterima warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan tersebut mendapat perhatian karena ketepatan data menjadi kunci agar beras benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pemerintah kelurahan perlu memastikan daftar penerima sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
Selain ketepatan sasaran, proses distribusi juga perlu berlangsung tertib dan transparan. Informasi mengenai mekanisme penyaluran dan jumlah bantuan yang diterima masyarakat perlu disampaikan secara jelas.
Pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Apabila terdapat data penerima yang tidak sesuai atau persoalan dalam distribusi, masyarakat perlu memiliki akses untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak terkait.
Bantuan pangan periode Juli–September 2026 diharapkan dapat meringankan kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Beras yang tersalurkan bukan sekadar bantuan, tetapi amanah program pangan yang harus sampai kepada penerima secara tepat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Rosmini)















