Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Ketua DPD APKAN RI Soppeng Serukan Penghentian Pembakaran Lahan Pertanian

14
×

Ketua DPD APKAN RI Soppeng Serukan Penghentian Pembakaran Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

SOPPENG — Pembakaran limbah pertanian pascapanen kembali disorot setelah asap dan debu dikeluhkan masuk ke permukiman warga. Kondisi tersebut mendorong Ketua DPD APKAN RI Kabupaten Soppeng, Jamaluddin, menyerukan agar petani menghentikan pembakaran lahan dan limbah pertanian yang berpotensi mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat.

Jamaluddin mengatakan Jumat (18/9/2026), pengelolaan limbah pertanian perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keberadaan permukiman di sekitar lahan. Menurut dia, pembakaran terbuka dapat menghasilkan asap dan partikel debu yang terbawa angin hingga ke rumah warga.

“Petani perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Jangan sampai pengelolaan limbah setelah panen justru menimbulkan gangguan bagi warga,” kata Jamaluddin.

Ia meminta pemerintah desa dan instansi terkait tidak berhenti pada imbauan. Pemerintah, kata dia, perlu melakukan pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada petani mengenai alternatif pengelolaan sisa tanaman setelah panen.

Menurut Jamaluddin, kondisi di lapangan perlu diverifikasi sebelum pemerintah menentukan langkah penanganan. Pemeriksaan dapat mencakup lokasi pembakaran, jarak dengan permukiman, frekuensi pembakaran, volume limbah yang dibakar, serta arah angin saat aktivitas berlangsung.

“Yang perlu dilihat bukan hanya pembakarannya, tetapi juga dampaknya. Kalau asap dan debu sampai masuk ke rumah warga, tentu persoalan ini perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Jamaluddin mengingatkan agar penanganan persoalan tersebut tidak serta-merta menyalahkan petani. Menurut dia, petani tetap membutuhkan solusi praktis untuk mengelola limbah pascapanen tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah desa bersama penyuluh pertanian dan instansi teknis menyediakan alternatif pengelolaan limbah yang dapat diterapkan sesuai kondisi lahan dan kebutuhan petani.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan lokasi dan aktivitas pembakaran yang dikeluhkan warga. Verifikasi diperlukan untuk memastikan sumber asap dan debu, termasuk membedakan pembakaran limbah pascapanen dengan aktivitas lain yang berpotensi menghasilkan asap.

Pemerintah juga perlu membuka ruang bagi petani untuk menjelaskan alasan dan pola pengelolaan limbah yang selama ini dilakukan. Langkah tersebut penting agar penanganan tidak hanya berorientasi pada larangan, tetapi juga menghadirkan solusi yang realistis di lapangan.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *