Luwu utara, BreakingNewsPost.Id-Dari kejauhan, cahaya lampu di salah satu sudut wilayah Cakaruddu, Kecamatan Sukamaju, tampak seperti tanda kehidupan yang tak pernah benar-benar padam. Di tengah gelapnya malam, aktivitas di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) terus berjalan, menghadirkan keramaian di saat sebagian besar warga memilih beristirahat.
Namun di balik gemerlap itu, tersimpan cerita lain tentang keresahan warga yang perlahan tumbuh seiring waktu.
Bagi masyarakat yang tinggal tak jauh dari lokasi, malam hari bukan lagi sepenuhnya milik ketenangan. Suara kendaraan yang hilir mudik, percakapan pengunjung, hingga aktivitas yang berlangsung hingga larut, menjadi bagian dari rutinitas yang sulit dihindari.
“Sudah lama seperti ini. Kalau malam, pasti ramai,” tutur seorang warga, Selasa 14 April 2026, dengan nada yang mencerminkan kelelahan.
Ia mengaku, kondisi tersebut bukan hanya terjadi sesekali, melainkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang. Bahkan, menurutnya, aktivitas di lokasi itu kerap berlanjut hingga melewati tengah malam.
Perubahan suasana ini secara perlahan menggeser pola kehidupan warga sekitar. Waktu istirahat menjadi terganggu, sementara rasa nyaman yang dulu dirasakan kini mulai berkurang.
Tidak hanya itu, kekhawatiran lain juga mulai muncul. Sejumlah warga menilai, aktivitas yang berlangsung hingga larut malam berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama jika tidak diawasi secara ketat.
“Takutnya nanti ada masalah. Kita tidak tahu apa yang bisa terjadi kalau terus seperti ini,” ungkap warga lainnya.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Warga melihat bahwa intensitas aktivitas malam hari di lokasi tersebut cukup tinggi, dengan keluar-masuknya pengunjung yang terus berlangsung hingga dini hari.
Di tengah kondisi itu, warga merasa belum mendapatkan kepastian mengenai bagaimana pengawasan terhadap tempat tersebut dilakukan. Pertanyaan tentang izin operasional hingga batas waktu kegiatan pun mulai bermunculan di kalangan masyarakat.
Situasi ini kemudian memunculkan harapan agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka.
Tim redaksi media Breakingnewspost.id telah mencoba menghubungi Kepala Desa Minanga Tallu untuk memperoleh keterangan resmi mengenai keberadaan dan pengawasan THM tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons yang diberikan.
Ketiadaan tanggapan ini semakin memperkuat rasa ketidakpastian di tengah masyarakat. Sebagian warga bahkan mulai mempertanyakan apakah aktivitas yang berlangsung selama ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum.
Di sisi lain, warga tidak serta-merta menolak keberadaan usaha hiburan. Mereka memahami bahwa setiap usaha memiliki peran dalam perputaran ekonomi. Namun, mereka berharap keberadaannya tetap memperhatikan batasan serta dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kami bukan melarang, tapi harus ada aturan yang jelas. Jangan sampai merugikan warga,” kata seorang warga.
Menurut mereka, keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat merupakan hal yang seharusnya dijaga. Tanpa pengawasan yang tegas, potensi konflik sosial dinilai bisa saja muncul di kemudian hari.
Karena itu, warga berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, serta aparat terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
Langkah penertiban, pengawasan, hingga evaluasi izin operasional dianggap penting guna memastikan bahwa aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Lebih dari itu, masyarakat juga menginginkan adanya komunikasi terbuka antara pihak pengelola, pemerintah, dan warga, agar persoalan yang ada tidak terus berlarut tanpa solusi.
Kini, di tengah cahaya lampu yang terus menyala setiap malam, warga Cakaruddu hanya bisa berharap agar suatu saat, ketenangan yang dulu mereka rasakan dapat kembali.
Sebab bagi mereka, malam bukan sekadar waktu yang berlalu, melainkan ruang untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, dan merasakan rasa aman di lingkungan sendiri sesuatu yang kini mulai terasa berbeda.
Penulis: AsL







