SOPPENG-BreakingNewspost.id – Di tengah berbagai narasi tentang pertumbuhan dan pembangunan daerah, kenyataan yang dihadapi sebagian petani di pedesaan justru menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Harga kopra basah yang terus mengalami penurunan menjadi pukulan berat bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa.
Bagi petani, anjloknya harga kopra bukan sekadar angka yang berubah di pasar. Ia adalah berkurangnya pendapatan keluarga, tertundanya biaya pendidikan anak, tersendatnya kebutuhan rumah tangga, hingga melemahnya daya beli masyarakat desa. Ketika harga hasil panen jatuh sementara biaya hidup terus naik, maka yang terjadi adalah tekanan ekonomi yang semakin nyata di tingkat akar rumput.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang wajar dari masyarakat: sejauh mana keberpihakan kebijakan terhadap petani ketika komoditas andalan mereka kehilangan nilai jual?
Divisi Hukum dan Investigasi LSM GARDA 08 Sulawesi Selatan menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai gejolak pasar biasa. Menurut mereka, anjloknya harga kopra harus dibaca sebagai sinyal adanya kerentanan dalam struktur ekonomi pedesaan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi LSM GARDA 08 Sulsel, Juansyah, S.H., mengatakan bahwa petani selama ini berada pada posisi yang paling rentan dalam rantai ekonomi. Mereka menanggung risiko produksi, menghadapi cuaca yang tidak menentu, serta biaya operasional yang terus meningkat, namun sering kali tidak memiliki kendali terhadap harga jual hasil panennya.
Petani bekerja keras sejak proses penanaman hingga panen, tetapi ketika harga jatuh, mereka pula yang paling banyak menanggung beban. Kondisi ini tidak boleh terus dianggap sebagai hal yang lumrah,” ujarnya.
Menurut Juansyah, pembangunan daerah semestinya tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur atau capaian statistik makro. Pembangunan juga harus mampu menjawab persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat, terutama mereka yang menjadi penggerak ekonomi desa.
Sebab, ketika pendapatan petani menurun, dampaknya tidak berhenti di kebun. Aktivitas perdagangan desa ikut melambat, perputaran uang menurun, dan sektor usaha kecil yang bergantung pada konsumsi masyarakat pedesaan ikut merasakan tekanan.
Kita sering berbicara tentang pertumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhan akan kehilangan makna jika masyarakat yang menjadi fondasinya justru kesulitan mempertahankan kesejahteraannya,” katanya.
LSM GARDA 08 mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah konkret melalui pemantauan harga, evaluasi tata niaga komoditas, penguatan posisi tawar petani, serta membuka ruang dialog dengan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan kopra.
Meski demikian, berbagai kalangan juga mengakui bahwa harga komoditas perkebunan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari permintaan pasar, kondisi industri pengolahan, hingga dinamika perdagangan yang lebih luas. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pendekatan komprehensif dan kerja sama berbagai pihak, bukan sekadar kebijakan sesaat.
Yang jelas, anjloknya harga kopra telah menjadi peringatan bahwa ketahanan ekonomi pedesaan tidak boleh dipandang sebelah mata. Desa adalah fondasi ekonomi daerah. Ketika fondasi itu mulai retak akibat tekanan ekonomi yang berkepanjangan, maka keberhasilan pembangunan patut dievaluasi secara jujur dan terbuka.
Pemerintah tentu telah menjalankan berbagai program pembangunan. Namun kondisi yang dialami petani hari ini menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Selama masyarakat desa masih kesulitan memperoleh nilai yang layak dari hasil kerja mereka, maka agenda menghadirkan kesejahteraan yang merata belum bisa dikatakan selesai,” pungkas Juansyah.
Reporter: Tim















