Pasaman Barat-BreakingNewspost.id —Lonjakan perkara narkotika di Kabupaten Pasaman Barat dalam empat bulan terakhir menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Data terbaru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan memerlukan respons terpadu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, mengungkapkan bahwa dari total 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan tindak pidana narkotika.
Rinciannya, 24 perkara terkait sabu-sabu dan 4 perkara ganja.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Dalam waktu singkat, puluhan kasus narkotika menunjukkan peredaran di daerah ini sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Pemusnahan Barang Bukti Jadi Peringatan
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Kejari Pasaman Barat secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Metode yang digunakan antara lain pembakaran dan penghancuran guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Namun, menurut Kajari, kegiatan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan juga pesan peringatan bagi masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah komitmen penegakan hukum, sekaligus alarm bahwa peredaran narkotika masih masif dan harus dilawan bersama,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Soroti Dampak Sosial
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menilai tingginya angka kasus narkotika tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap generasi muda dan stabilitas sosial.
“Ini bukan hanya persoalan aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab bersama—orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen daerah,” ujarnya.
Perlu Upaya Pencegahan Lebih Masif
Dengan 28 perkara narkotika yang telah inkracht dalam kurun waktu singkat, kondisi ini menjadi indikator meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.
Penguatan langkah pencegahan, edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menekan laju peredaran narkotika.
Tanpa upaya kolektif yang berkelanjutan, ancaman narkoba dikhawatirkan semakin meluas dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
(Eprizal)















