Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

DPRD Sikka Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Arah Perbaikan Menyeluruh

7
×

DPRD Sikka Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Arah Perbaikan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

BreakingNewspost.id-Maumere — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka menyampaikan rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dan Rapat Paripurna Istimewa II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Sikka, yang digelar Jumat (27/03/2026) di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Sikka, Jalan Eltari.

Rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah lintas sektor, termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRD menekankan pentingnya pembenahan secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam evaluasinya, DPRD menyoroti masih banyak program dan kegiatan yang belum mencapai target. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap OPD dengan capaian kinerja yang belum maksimal, merasionalisasi kelebihan anggaran, serta memastikan penggunaan data yang akurat dalam perencanaan.

Selain itu, DPRD juga menegaskan perlunya perubahan orientasi pembangunan, dari sekadar output menuju outcome dan dampak nyata (impact) bagi masyarakat.

Sejumlah sektor strategis turut menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut. Pada sektor kesehatan, DPRD meminta audit terhadap pelaksanaan proyek Puskesmas Tuanggeo dan Hewokloang. Pemerataan tenaga medis juga menjadi sorotan, termasuk kebutuhan penambahan dokter spesialis anestesi serta penempatan dokter umum dan dokter gigi di seluruh puskesmas.

Secara khusus, DPRD juga menyoroti pelayanan di RSUD dr. TC Hillers Maumere. DPRD mendesak agar pembayaran jasa tenaga kesehatan COVID-19 dilakukan secara transparan, penyelesaian tunggakan SKTM, serta memastikan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa hambatan administrasi.

Di sektor sosial, DPRD merekomendasikan percepatan dan validasi data DTSEN sebagai acuan tunggal dalam penyaluran bantuan sosial. Selain itu, DPRD mendorong transformasi bantuan sosial ke arah pemberdayaan ekonomi masyarakat agar lebih berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Stef Sumandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Gorgonius Nago Bapa dan Herlindis Donatha da Rato.

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Adrianus Firminus Parera, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Sikka dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

(Yuven Fernandez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *