SOPPENG,BreakingNewspost.id – Capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng yang disebut mencapai 9,38 persen mendapat sorotan dari Ketua Umum DPP LSM GARDA 08. Angka tersebut dinilai sebagai indikator positif atas adanya dinamika aktivitas ekonomi daerah, namun sekaligus tidak boleh dipahami secara sempit sebagai ukuran tunggal keberhasilan pembangunan.
Menurut LSM GARDA 08, pertumbuhan ekonomi pada dasarnya menggambarkan pergerakan agregat sektor-sektor ekonomi seperti pertanian, perdagangan, jasa, serta belanja pemerintah. Namun, lembaga tersebut mengingatkan bahwa indikator makro ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan kondisi riil kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan di tingkat bawah.
Ketua Umum DPP LSM GARDA 08 menegaskan, persoalan mendasar yang kerap muncul dalam banyak daerah bukan hanya pada tinggi atau rendahnya angka pertumbuhan, tetapi pada distribusi manfaat pembangunan itu sendiri.
Angka 9,38 persen memang dapat menjadi catatan positif bagi daerah. Tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana pertumbuhan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil. Jangan sampai kuat di angka, tetapi lemah di pemerataan,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa kelompok petani, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), nelayan, serta masyarakat pedesaan merupakan tulang punggung ekonomi riil di daerah, namun kerap menjadi kelompok yang paling lambat menikmati dampak pertumbuhan ekonomi secara langsung. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lanjutan.
Lebih jauh, LSM GARDA 08 menilai transparansi struktur pertumbuhan ekonomi juga menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah, menurut mereka, perlu membuka secara rinci sektor-sektor mana saja yang memberikan kontribusi terbesar terhadap angka pertumbuhan tersebut, agar publik dapat memahami sumber pertumbuhan secara lebih utuh dan tidak hanya berhenti pada angka akhir.
Dalam perspektif pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang kerap menjadi indikator keberhasilan kinerja fiskal dan investasi. Namun sejumlah pengamat kebijakan publik juga kerap mengingatkan bahwa pertumbuhan yang tidak diiringi pemerataan berpotensi melahirkan ketimpangan baru, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara pelaku ekonomi besar dan kecil.
Dalam konteks Kabupaten Soppeng sendiri, wilayah ini selama ini dikenal memiliki basis ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian, perdagangan lokal, serta usaha masyarakat kecil. Sektor-sektor tersebut menjadi penopang utama perputaran ekonomi masyarakat sehari-hari, namun masih menghadapi tantangan klasik seperti keterbatasan akses permodalan, teknologi, hingga pasar yang lebih luas.
LSM GARDA 08 juga mendorong agar arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian angka pertumbuhan, tetapi juga menempatkan pemerataan dan keberlanjutan sebagai prioritas utama. Penguatan sektor pertanian modern, peningkatan daya saing UMKM, serta perluasan lapangan kerja produktif dinilai menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada level statistik.
Pembangunan ekonomi harus menyentuh struktur paling bawah. Kalau hanya berputar di sektor tertentu tanpa pemerataan, maka kesenjangan bisa tetap melebar meskipun angka pertumbuhan terlihat tinggi,” tambahnya.
Meski demikian, LSM GARDA 08 juga mengakui bahwa capaian pertumbuhan ekonomi yang positif tetap menjadi sinyal adanya aktivitas ekonomi yang bergerak. Hal ini dapat menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan terukur.
Sejumlah pihak menilai, tantangan utama ke depan bukan hanya menjaga momentum pertumbuhan, tetapi memastikan bahwa pertumbuhan tersebut berkualitas—yakni mampu menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, serta memperkuat daya beli masyarakat secara merata.
LSM GARDA 08 menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap arah kebijakan ekonomi di daerah, guna memastikan setiap capaian pembangunan tidak berhenti pada laporan statistik semata, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 9,38 persen di Kabupaten Soppeng diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam memperkecil kesenjangan sosial serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari desa hingga tingkat kabupaten.
@Tim















