Kupang–BreakingNewspost.id — 8/4/2026-Skandal mafia kuota sapi di Timor Tengah Selatan (TTS) semakin terkuak.Hal ini memicu kekecewaan dan tuduhan bahwa ada suap menyuap dalam proses pengurusan kuota sapi.
Hal tersebut menarik perhatian anggota DPRD TTS akhirnya dilakukan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD TTS dengan para pengusaha sapi.
Dalam RPD tersebut ada indikasi yang menunjukkan bahwa adanya permainan oleh pihak non-struktural dalam proses distribusi kuota sapi.
Indikasi tersebut menguat ketika, Robi Kobi salah seorang aktor kunci mengakui bahwa bahwa ada sejumlah dana yang mengalir ke rekening pribadinya. Namun dana tersebut merupakan urusan pribadi antara dia dan om Etan salah satu pengusaha.
Namun narasi yang dibangun Roni dimentahkan oleh pihak pihak tertentu.
Akhirnya Roni mengaku bahwa sejumlah puluhan juta rupiah yang ia terima demi memuluskan jalan para pengusaha untuk memenuhi syarat administratif dalam kelayakan verikasi kelayakan fisik ternak dalam memenuhi kuato.
Salah seorang pengusaha Seto Tatengkeng, membantah bahwa tidak ada permainan dalam proses usaha sapi berupa pungutan sebesar Rp. 300.000/ekor sapi.
Ia menegaskan para pengusaha berjalan sesuai SOP petunjuk asosiasi HP2SK dari dinas pertenakan.
Pernyataan Seto tersebut menuai pertanyaan kritis dari publik, jika demikian mengapa ada pengakuan dari Robi Kobi bahwa puluhan juta rupiah dari pengusaha yang mengalir ke rekening pribadinya dari para pengusaha untuk memuluskan administrasi para pengusaha sapi.
Publik menanti dengan penuh pengharapan sejauh mana para APH dan Anggota DPRD TTS menindaklanjuti dugaan kasus tersebut .
Reporter
Yohanes Tafaib















