Minahasa Utara-BreakingNewspost.id — Duka kembali menyelimuti warga Desa Lantung, Kecamatan Wori, setelah seorang perempuan muda, Meylani Bomboi (20), ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada akhir pekan. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat. Pasalnya, kejadian serupa sebelumnya juga menimpa anggota keluarga yang sama, sehingga memunculkan kekhawatiran akan adanya persoalan yang lebih kompleks di balik peristiwa tersebut.
Aparat dari Kepolisian Sektor Wori bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Kapolsek Wori, IPDA Urielson Novry Sanger, memimpin langsung penanganan di lokasi kejadian. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk memastikan kronologi dan mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur lain di balik kematian korban.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama tenaga medis dari Puskesmas Wori menunjukkan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan selain indikasi gantung diri. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan kepolisian yang berlaku.
Meski demikian, proses pendalaman kasus tidak dilakukan secara menyeluruh melalui autopsi. Pihak keluarga, yang diwakili oleh ibu korban, Marlen Bomboi, menyatakan penolakan terhadap tindakan tersebut. Keputusan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat.
Kepolisian menyatakan menghormati keputusan keluarga tersebut, mengingat penolakan autopsi merupakan hak keluarga selama disertai pernyataan tertulis yang sah secara hukum. Koordinasi dengan pemerintah desa dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Namun, berulangnya peristiwa serupa dalam satu keluarga menjadi perhatian serius. Sejumlah warga mengaku masih diliputi rasa tidak percaya dan cemas. Perbincangan di tingkat masyarakat pun mulai mengarah pada pentingnya memahami kondisi psikologis individu, terutama di lingkungan keluarga yang mengalami tekanan berulang.
Pemerintah Desa Lantung menilai kejadian ini sebagai sinyal peringatan. Hukum Tua Desa Lantung, Hiskia Onthoni, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
“Ini sudah dua kali terjadi dalam satu keluarga. Kami berharap masyarakat lebih peka terhadap kondisi di sekitarnya. Jika ada tanda-tanda yang mengarah pada tindakan berbahaya, sebaiknya segera ditindaklanjuti secara bersama,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan kepedulian sosial menjadi kunci dalam mencegah kejadian serupa. Pemerintah desa berupaya melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya untuk membangun ruang komunikasi yang lebih terbuka, terutama bagi warga yang menghadapi persoalan pribadi maupun tekanan sosial.
Sejumlah pengamat sosial menilai, kasus seperti ini sering kali tidak berdiri sendiri. Faktor tekanan ekonomi, relasi keluarga, hingga kondisi kesehatan mental dapat saling berkelindan dan memengaruhi kondisi seseorang. Namun tanpa penanganan yang memadai, tanda-tanda awal kerap luput dari perhatian lingkungan sekitar.
Karena itu, pendekatan berbasis komunitas dinilai penting, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki kedekatan sosial cukup kuat. Peran keluarga dan lingkungan terdekat menjadi garda awal dalam mengenali perubahan perilaku maupun kondisi psikologis seseorang.
Peristiwa di Desa Lantung ini menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan mental masih membutuhkan perhatian lebih luas, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat secara kolektif. Upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penanganan kasus, melainkan juga melalui pembangunan kesadaran, empati, dan sistem dukungan sosial yang berkelanjutan.
Liputan:Yoksan Salendah, C.Par., CBJ., CEJ.















