Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Pedagang Resah, Dugaan Intimidasi di Pasar Campalagian Picu Ketegangan

19
×

Pedagang Resah, Dugaan Intimidasi di Pasar Campalagian Picu Ketegangan

Sebarkan artikel ini

POLEWALI MANDAR-BreakingNewspost.id — Aktivitas jual beli di Pasar Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, disebut kembali diwarnai keresahan. Sejumlah pedagang mengaku menghadapi dugaan intimidasi dari oknum yang mengklaim kepemilikan lahan di area pasar, termasuk bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan.

Informasi yang dihimpun 5 mei 2026, menyebutkan, dua hari lalu sempat terjadi ketegangan yang nyaris berujung perkelahian. Insiden itu dipicu oleh upaya pemaksaan terhadap pedagang lama untuk memindahkan lapaknya dengan alasan lahan tersebut akan dijual dan diklaim sebagai milik pribadi.

“Pedagang yang sudah lama di situ tiba-tiba disuruh pindah. Alasannya tempat itu mau dijual dan disebut miliknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Klaim sepihak tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama karena area yang dipersoalkan berada di sekitar fasilitas publik pasar, termasuk bahu jalan yang selama ini digunakan sebagai ruang aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah pedagang mempertanyakan dasar kepemilikan lahan yang diklaim. Mereka menilai, jika benar area tersebut merupakan milik pribadi, seharusnya ada kejelasan batas dan legalitas yang dapat dibuktikan secara terbuka.

“Kalau memang itu tanah pribadi, kenapa tidak dipagar saja secara jelas? Jangan pedagang yang sudah lama mencari nafkah di situ justru ditekan,” kata sumber lain.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut melakukan klaim tersebut. Aparat keamanan dan pemerintah setempat juga belum memberikan penjelasan terkait status lahan maupun langkah penanganan atas dugaan intimidasi tersebut.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik sosial di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aktivitas ekonomi bersama. Tanpa kejelasan status lahan dan penegakan aturan yang tegas, pedagang kecil berisiko menjadi pihak paling rentan.

Peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas ruang usaha rakyat. Penataan pasar, kejelasan aset, serta perlindungan terhadap pedagang menjadi faktor kunci untuk mencegah konflik serupa terulang.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi, menertibkan pihak-pihak yang melakukan klaim tanpa dasar jelas, serta menjamin keamanan dan kenyamanan aktivitas di Pasar Campalagian.tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *