Sikka. Breakingnewspost. Id
Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula Egon, Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Rabu (6/5/2026) yang dipimpin Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi ditindaklajuti dengan penandatanganan Pernyataan Kinerja oleh para camat, lurah, dan kepala desa/penjabat kepala desa. Penandatanganan ini sebagai komitmen mengejar target capaian 40% pada triwulan 2. Dalam pernyataan kinerja tersebut, para camat, lurah dan kepala desa menyatakan kesanggupan untuk melakukan penagihan PBB-P2 tahun 2026 serta tunggakan tahun sebelumnya minimal sebesar 40 persen dari target hingga akhir Juni 2026.
Selain itu, para pihak juga menyatakan kesiapan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila tidak mencapai target yang telah disepakati.
Penandatanganan pernyataan kinerja ini diwakili oleh tiga perwakilan, yakni Camat Waigete Policarpus M.Mana, Lurah Wailiti Maria Anita Yuniati, dan Penjabat Kepala Desa Takaplager Hendrikus Raga.
Capaian Realisasi PBB-P2
Dalam rapat evaluasi ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin, memaparkan capaian realisasi PBB-P2 hingga 30 April 2026 yang baru mencapai 12,59 persen dari total target Rp7,95 miliar. Realisasi penerimaan yang berhasil dihimpun tercatat sekitar Rp1 miliar lebih.
“Capaian ini masih jauh dari target triwulan II sebesar 40 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan penagihan di seluruh wilayah. Perbedaan capaian antar kecamatan pun terlihat cukup signifikan”, kata Benyamin.
Yoseph Benyamin memaparkan capaian realisasi per kecamatan, yakni, Kecamatan Bola mencatatkan realisasi tertinggi dengan 18,82 persen, disusul Mapitara (17,60 persen), Nita (16,09 persen), dan Alok (15,50 persen). Sementara itu, kecamatan dengan capaian menengah antara lain Doreng (14,91 persen), Alok Timur (14,44 persen), Waigete (14,20 persen), dan Paga (14,02 persen).
Di sisi lain, lanjut Yoseph Benyamin, sejumlah kecamatan masih menunjukkan capaian rendah. Kecamatan Tanawawo tercatat belum memiliki realisasi (0 persen), diikuti Palue (0,02 persen) dan Nelle (2,25 persen). “Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena mencerminkan belum optimalnya proses penagihan di lapangan”, kata Yoseph Benyamin.
Yoseph Benyamin menegaskan pentingnya peran camat, lurah, kepala desa, serta petugas pemungut dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap proses penagihan dan penyetoran terus diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan sisa waktu menuju triwulan kedua, seluruh jajaran diharapkan lebih aktif melakukan penagihan agar target 40 persen dapat tercapai,” ujarnya.
Dengan capaian yang masih berada di angka 12,59 persen, dibutuhkan kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak agar target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan.
Yuven Fernandez















