Luwu-Breakingnewspost.Id — Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat pembobolan rumah gadai dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Belopa dan sekitarnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (10/5/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah gadai serta pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda.

Selain mengamankan pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor hasil curian, alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah gadai, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres setempat menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian,” ujar pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah beberapa kali menjalankan aksinya dengan menyasar rumah gadai dan kendaraan milik warga.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan keamanan lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta pasal terkait penadahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Liputan:Sofyan















