Kupang-Breakingnewspost.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun keadilan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Pelayanan Publik bagi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (12/5/2026).
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah sekaligus ukuran kepercayaan rakyat. Lebih dari itu, pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam membangun keadilan sosial di Provinsi NTT,” kata Johni Asadoma.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian PANRB, unsur Forkopimda NTT, para staf ahli gubernur, asisten sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur menyoroti sejumlah capaian pelayanan publik di NTT sepanjang 2025. Salah satunya terkait penguatan inovasi pelayanan publik melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan Innovative Government Award (IGA).
Dari kompetisi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berhasil menjaring 80 inovasi pelayanan publik yang berasal dari perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota, UPTD, kelurahan/desa hingga satuan pendidikan.
Menurut Johni, capaian itu menunjukkan mulai tumbuhnya semangat perubahan di tubuh birokrasi.
“Birokrasi kita mulai bergerak dari rutinitas menuju kreativitas. Harapan kami, inovasi-inovasi ini tidak berhenti di kompetisi, tetapi dapat direplikasi agar manfaatnya dirasakan masyarakat lebih luas,” ujarnya.
Selain inovasi, Pemprov NTT juga mencatat peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Provinsi NTT mencapai 87,12 dengan kategori A atau sangat baik.
Sementara pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025, NTT memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,21 dengan kategori A- dan berada di peringkat 18 dari 38 provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, nilai IPP NTT berada di angka 2,81 kategori cukup, kemudian meningkat menjadi 3,60 pada 2023 dan 3,56 pada 2024.
“Ini menunjukkan adanya komitmen perbaikan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah,” katanya.
Meski demikian, Johni mengakui masih terdapat ruang pembenahan, terutama untuk mendorong kualitas pelayanan dari kategori “baik” menuju “prima”.
Sorotan lain datang dari hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 terhadap tiga perangkat daerah Pemprov NTT, yakni RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial. Ketiganya memperoleh nilai akhir 70,20 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup”, tingkat kepatuhan “tinggi”, dan opini “kualitas sedang tanpa maladministrasi”.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTT juga terus memperluas akses layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Hingga 2024, tercatat 10 MPP telah beroperasi di kabupaten/kota di NTT, termasuk di Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, dan sejumlah daerah lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB, Perwardy Haryanto, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah fondasi utama. Diskusi hari ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi memastikan standar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya transformasi birokrasi yang berorientasi pada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tulus, sederhana, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, tantangan utama birokrasi saat ini adalah membangun kepercayaan publik melalui kualitas pelayanan yang nyata.
“Transformasi birokrasi harus memperkuat pelayanan publik melalui ketulusan dan kecepatan respons. Tulus berarti melayani tanpa imbalan, sedangkan respons cepat berarti memanfaatkan teknologi secara optimal,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Wamen PANRB mengapresiasi seluruh ASN Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT atas komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bergita Abi















