Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Tambang Galian C Kian Marak, Warga Tagih Penjelasan DLHK Kolaka

15
×

Tambang Galian C Kian Marak, Warga Tagih Penjelasan DLHK Kolaka

Sebarkan artikel ini

KOLAKA-BreakingNewspost.id — Abrasi yang terus menggerus bantaran sungai di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, memicu keresahan warga di empat desa, yakni Desa Konaweha, Desa Tamboli, Desa Latuo, dan Desa Puutamboli. Di tengah semakin meluasnya kerusakan lahan, warga mulai menyoroti peran pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kolaka terhadap aktivitas tambang galian C yang disebut semakin marak di wilayah tersebut.

Warga mengaku setiap musim penghujan harus menyaksikan lahan pertanian dan perkebunan mereka perlahan terkikis oleh arus sungai. Kondisi itu disebut semakin parah dalam beberapa tahun terakhir dan telah menyebabkan berkurangnya luas lahan produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga senin 1 Juni 2026, sejumlah titik bantaran sungai mengalami perubahan signifikan. Pohon-pohon yang sebelumnya berada jauh dari aliran sungai kini berada di bibir longsoran akibat tanah di bawahnya terus tergerus. Bahkan beberapa area yang dahulu dimanfaatkan untuk berkebun dilaporkan telah berubah menjadi bagian dari aliran sungai.

Kami melihat sendiri lahan terus berkurang. Setiap musim hujan ada tanah yang runtuh dan terbawa arus. Yang menjadi pertanyaan kami, sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas tambang yang ada di sekitar sungai,” ujar warga meminta namanya tidak di publisikan.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai. Menurut mereka, pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab abrasi yang terus terjadi serta mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan tersebut.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab utama abrasi. Namun mereka menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan berdasarkan hasil kajian dan pengawasan yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain mengancam lahan pertanian dan perkebunan, abrasi yang terus berlangsung juga dikhawatirkan akan berdampak pada infrastruktur desa dan permukiman warga apabila pengikisan tanah semakin mendekati kawasan hunian.

Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan lingkungan dilakukan terhadap aktivitas tambang galian C yang berkembang di wilayah Samaturu. Warga berharap DLHK Kabupaten Kolaka dapat menjelaskan hasil pengawasan yang telah dilakukan, termasuk langkah-langkah mitigasi yang disiapkan apabila ditemukan potensi kerusakan lingkungan.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka, DLHK, instansi teknis pertambangan, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan verifikasi lapangan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini terdampak abrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun DLHK Kabupaten Kolaka terkait keluhan warga mengenai abrasi yang terjadi di Desa Konaweha, Tamboli, Latuo, dan Puutamboli. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya tentang hilangnya lahan, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan dan kepastian bahwa setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta tidak mengorbankan kepentingan warga yang hidup di sekitarnya.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *