SOPPENG-BreakingNewspost.Id — Proyek pembangunan Jembatan Kessing di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi perhatian publik. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah sebesar Rp4.307.814.470 dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu kini menuai sorotan setelah muncul temuan lapangan yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Fayutama Jaya Karya dengan pengawasan PT Intra Persada Konsultan tersebut sejatinya diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang memperkuat konektivitas antarwilayah dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun harapan itu mulai dibayangi berbagai catatan setelah sejumlah pihak menemukan indikasi kerusakan pada beberapa bagian konstruksi yang usianya masih relatif muda.
Pada beberapa titik, permukaan beton hasil pengecoran dilaporkan mengalami retakan serta terlihat mengeluarkan debu ketika disentuh. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mutu material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, khususnya pada bagian struktur beton yang menjadi komponen utama kekuatan jembatan.
Dalam dokumen pekerjaan, konstruksi jembatan disebut menggunakan beton struktural mutu FC 30 MPa atau setara K-350 dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Secara teknis, mutu beton tersebut dirancang untuk menghasilkan daya dukung yang tinggi serta ketahanan yang memadai terhadap beban lalu lintas dan faktor lingkungan dalam jangka panjang.
Karena itu, munculnya indikasi retakan dan permukaan beton yang berdebu menjadi perhatian sejumlah kalangan. Meski demikian, para pemerhati konstruksi mengingatkan bahwa penyebab retakan tidak dapat disimpulkan hanya melalui pengamatan visual semata. Diperlukan pengujian teknis laboratorium maupun audit konstruksi yang independen untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan retak non-struktural yang masih dalam batas toleransi, kesalahan metode pengerjaan, proses curing yang tidak optimal, atau justru berkaitan dengan mutu material yang digunakan.
“Yang menjadi persoalan bukan semata adanya retakan, tetapi apakah kondisi tersebut masih dalam batas yang diperbolehkan secara teknis atau justru menunjukkan adanya masalah pada kualitas pekerjaan. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang objektif,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan yang mengikuti perkembangan proyek tersebut.
Sorotan tidak hanya tertuju pada pekerjaan beton. Bagian abutmen atau struktur penahan jembatan juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak menilai pekerjaan pasangan batu pada bagian tersebut terlihat kurang maksimal sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai kekuatan dan ketahanannya dalam menghadapi tekanan tanah maupun pengaruh aliran air di sekitar lokasi.
Ketua Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (LHI) Kabupaten Soppeng, Afis, menilai seluruh item pekerjaan yang dibiayai negara harus dilaksanakan sesuai spesifikasi yang telah direncanakan. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan karena menyangkut keselamatan pengguna serta efektivitas penggunaan anggaran publik.
“Pada bagian pasangan batu kami menilai pekerjaan tersebut tidak maksimal. Padahal setiap item pekerjaan telah dianggarkan secara rinci. Karena itu kualitas pelaksanaan di lapangan harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” kata Afis kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Afis juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara profesional dan proporsional guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kejaksaan dan Unit Tipidkor Polres Soppeng melakukan langkah-langkah yang objektif dan transparan. Jika pekerjaan memang telah sesuai spesifikasi, tentu hal itu harus dapat dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang independen. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Munculnya berbagai pertanyaan tersebut pada akhirnya mengarah pada satu isu yang lebih besar, yakni efektivitas sistem pengawasan proyek. Dalam setiap pembangunan infrastruktur, pengawasan seharusnya menjadi instrumen utama untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, dan kualitas yang dipersyaratkan.
Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dilakukan selama proses konstruksi berlangsung. Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat proyek ini melibatkan konsultan pengawas yang secara teknis memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan.
Di sisi lain, hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan teknis resmi yang menyatakan adanya kegagalan konstruksi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Karena itu, berbagai temuan yang berkembang masih memerlukan verifikasi melalui mekanisme audit dan pengujian yang berwenang.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal retakan beton atau pasangan batu. Yang dipertaruhkan adalah kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat. Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp4,3 miliar, masyarakat berharap Jembatan Kessing mampu memberikan manfaat jangka panjang, aman digunakan, dan memiliki daya tahan sesuai umur rencana konstruksi.
Karena itu, transparansi menjadi kebutuhan yang mendesak. Pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi proyek tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari selesainya pekerjaan secara administratif semata. Infrastruktur publik dinilai berhasil ketika mampu memberikan rasa aman, memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan, serta bertahan dalam jangka waktu yang sesuai dengan perencanaan. Dalam konteks Jembatan Kessing, publik kini menunggu jawaban yang paling penting: apakah kualitas pekerjaan telah benar-benar sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan negara.
Judul utama gaya Kompas: “Jembatan Kessing Rp4,3 Miliar Disorot, Publik Pertanyakan Kualitas Konstruksi dan Efektivitas Pengawasan”
@tim















