SOPPENG-BreakingNewspost.id — Komitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan Ketua Umum Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu’u. Melalui pesan moral bertajuk “Jangan Jual Amanah Demi Rupiah”, ia mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan yang dipercayakan oleh masyarakat.
Menurut Alfred, jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar terhadap kepentingan rakyat. Karena itu, setiap aparatur negara dituntut menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan jual amanah demi rupiah. Harta bisa dicari, tetapi kepercayaan rakyat yang hilang sangat sulit untuk dikembalikan. Setiap pejabat dan aparatur negara harus bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Alfred, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah terus menguatnya tuntutan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terutama dalam pengelolaan anggaran negara dan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Alfred menegaskan bahwa praktik korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi yang melanggar aturan, maupun penyalahgunaan kewenangan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang diberikan melalui negara.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang berasal dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Korupsi dan pungli tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program pemerintah,” katanya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LPKN, lanjut Alfred, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pembangunan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Alfred juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, ia menekankan bahwa setiap laporan harus disertai data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar proses penanganannya berjalan objektif dan sesuai hukum.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Jika menemukan dugaan penyimpangan, jangan takut melapor melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.
Meski demikian, Alfred mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran tetap harus melalui proses verifikasi dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta mengedepankan fakta dan menghindari penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.
Ia berharap budaya kejujuran dan integritas dapat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Bangunlah daerah dengan kejujuran, bukan dengan kebohongan. Jabatan adalah pengabdian, bukan kesempatan memperkaya diri. Ketika integritas dijaga, kepercayaan publik akan tumbuh, dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik,” tegasnya.
Melalui seruan tersebut, LPKN berharap nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan tanggung jawab semakin mengakar di setiap lini pemerintahan. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tata kelola pemerintahan, transparansi dan integritas dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
@Tim















